Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mengganti 22 nama jalan di ibu kota. Warga DKI Jakarta berdomisili di jalan yang namanya diganti bisa memperbarui data KTP dan KK. Bagaimana cara mengganti alamat di KTP dan KK?
Diketahui, ada sebanyak 22 nama jalan baru di Jakarta yang telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berbagai nama jalan baru tersebut diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi, sebagai wujud apresiasi kepada para tokoh Betawi yang memiliki peran bagi Jakarta di masa lalu. Oleh karenanya, warga Jakarta harus mengetahui cara mengganti alamat KTP dan KK
Nama Jalan di Jakarta Baru Diresmikan
Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi dijadikan nama jalan baru di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Dilansir dari laman PPID Jakarta, berikut ini daftar 8 nama jalan baru di Jakarta Pusat.
1. Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)
2. Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)
3. Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)
4. Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)
5. Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)
Baca Juga: Cara ke JIS Ikut Puncak HUT ke-495 DKI Jakarta 25 Juni 2022 Besok, Gratis!
6.Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)
7. Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat)
8. Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat)
Ternyata, perubahan ini juga harus diimbangi dengan pembaruan daya informasi alamat pada KTP, KK, hingga dokumen kendaraan para warga baik STNK maupun BPKB. Menanggapi hal ini, Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK memberikan penjelasan bahwa informasi alamat pada dokumen kendaraan bisa diganti ke alamat baru.
Hal itu tertuang pada Pasal 28 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor, dan jika ada perubahan alamat maka tidak akan dikenakan PNBP.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairudin menyebutkan, bahwa perubahan alamat untuk dokumen kendaraan hanya akan diubah pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Berita Terkait
-
Soal Jalan Bang Pitung, Bamus Betawi: Lebih Baik Gantikan Nama Jalan Panjang
-
Nama Jalan Diubah Jadi Tokoh Betawi, Disdukcapil DKI Layani Warga Ubah Dokumen Kependudukan di RW dan Kelurahan
-
Bamus Betawi: Lebih Elok Nama Jalan Bang Pitung di Tengah Kota, Bukan di Pojok
-
7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
-
Kisah Pitung, Robin Hood Betawi hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri