Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mengganti 22 nama jalan di ibu kota. Warga DKI Jakarta berdomisili di jalan yang namanya diganti bisa memperbarui data KTP dan KK. Bagaimana cara mengganti alamat di KTP dan KK?
Diketahui, ada sebanyak 22 nama jalan baru di Jakarta yang telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berbagai nama jalan baru tersebut diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi, sebagai wujud apresiasi kepada para tokoh Betawi yang memiliki peran bagi Jakarta di masa lalu. Oleh karenanya, warga Jakarta harus mengetahui cara mengganti alamat KTP dan KK
Nama Jalan di Jakarta Baru Diresmikan
Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi dijadikan nama jalan baru di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Dilansir dari laman PPID Jakarta, berikut ini daftar 8 nama jalan baru di Jakarta Pusat.
1. Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)
2. Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)
3. Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)
4. Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)
5. Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)
Baca Juga: Cara ke JIS Ikut Puncak HUT ke-495 DKI Jakarta 25 Juni 2022 Besok, Gratis!
6.Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)
7. Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat)
8. Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat)
Ternyata, perubahan ini juga harus diimbangi dengan pembaruan daya informasi alamat pada KTP, KK, hingga dokumen kendaraan para warga baik STNK maupun BPKB. Menanggapi hal ini, Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK memberikan penjelasan bahwa informasi alamat pada dokumen kendaraan bisa diganti ke alamat baru.
Hal itu tertuang pada Pasal 28 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor, dan jika ada perubahan alamat maka tidak akan dikenakan PNBP.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairudin menyebutkan, bahwa perubahan alamat untuk dokumen kendaraan hanya akan diubah pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Berita Terkait
-
Soal Jalan Bang Pitung, Bamus Betawi: Lebih Baik Gantikan Nama Jalan Panjang
-
Nama Jalan Diubah Jadi Tokoh Betawi, Disdukcapil DKI Layani Warga Ubah Dokumen Kependudukan di RW dan Kelurahan
-
Bamus Betawi: Lebih Elok Nama Jalan Bang Pitung di Tengah Kota, Bukan di Pojok
-
7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
-
Kisah Pitung, Robin Hood Betawi hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?