Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Maskapai Garuda Indonesia. Dua tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi, penetapan ini bagian dari program bersih-bersih BUMN. Namun program ini, bukan hanya melakukan penangkapan terhadap pihak yang berbuat curang, tetapi membaiki sistem bisnis di BUMN itu sendiri.
"Yang terpenting, bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan kementerian BUMN," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (27/6/2022).
Erick melanjutkan, dengan sistem bisnis yang baik, maka pihak-pihak yang bekerja di BUMN tidak terlena akan praktik-praktik kecurangan.
"Jadi, bagaimana program ini bisa menyelamatkan restrukturisasi dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua," ucap dia.
Mantan Bos Klub Inter Milan tersebut melihat, restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia telah berjalan. Hal ini dibuktikan dengan menangnya maskapai berlogo garuda biru itu dari PKPU.
"Ini suatu prestasi yang luar biasa dan hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang Kita mauin sejak awal, bahwa Garuda ini kita selamatkan karena ini flight carrier tetapi jangan terjadi lagi pengadaan pesawat tanpa Proses bisnis yang bai," ucap dia.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.
Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp8,8 triliun. Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgment rule.
Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
"Mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar US$609.814.504 atau nilai ekuivalen Rp8.819.747.171.352," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
-
Kejagung: Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR
-
Jasa Marga Targetkan Pendapatan Rp13,38 Triliun di Luar Bisnis Konstruksi
-
Mantan Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode