2. Peserta harus mengisi formulir registrasi untuk daftar ulang.
3. Menunjukkan ijazah, pas foto sesuai dengan ukuran yang diminta, dan materai.
4. Surat keterangan penghasilan orang tua ataupun wali.
5. Menyerahkan bukti hasil tes kesehatan dan juga bebas narkoba yang disahkan oleh rumah sakit/kepolisian/BNN/instansi terkait.
6. Bukti pembayaran UKT semester 1.
Selain beberapa syarat di atas, setiap PTN juga memiliki persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk daftar ulang.
PTN juga meminta informasi seputar biodata setiap anggota keluarga hingga foto rumah tampak depan maupun belakang. Persyaratan semacam itu dapat dilihat secara detail melalui laman resmi masing-masing PTN.
Demikian informasi mengenai kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022 bagi calon mahasiswa yang telah lolos UTBK-SBMPTN 2022. Setiap peserta dapat mengakses laman resmi masing-masing PTN penerima untuk melakukan daftar ulang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
Berita Terkait
-
Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
-
Cara Cetak Sertifikat SBMPTN 2022 dari Portal LTMPT
-
Cek Hasil SBMPTN Bareng-Bareng, Videonya Bikin Heboh
-
Gugup, Pelajar Ini Minta Ditemani Orang Tidak Dikenal Cek Hasil SBMPTN
-
Manfaat Cetak Sertifikat SBMPTN 2022, Bisa Digunkan untuk Daftar Jalur Mandiri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing