2. Peserta harus mengisi formulir registrasi untuk daftar ulang.
3. Menunjukkan ijazah, pas foto sesuai dengan ukuran yang diminta, dan materai.
4. Surat keterangan penghasilan orang tua ataupun wali.
5. Menyerahkan bukti hasil tes kesehatan dan juga bebas narkoba yang disahkan oleh rumah sakit/kepolisian/BNN/instansi terkait.
6. Bukti pembayaran UKT semester 1.
Selain beberapa syarat di atas, setiap PTN juga memiliki persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk daftar ulang.
PTN juga meminta informasi seputar biodata setiap anggota keluarga hingga foto rumah tampak depan maupun belakang. Persyaratan semacam itu dapat dilihat secara detail melalui laman resmi masing-masing PTN.
Demikian informasi mengenai kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022 bagi calon mahasiswa yang telah lolos UTBK-SBMPTN 2022. Setiap peserta dapat mengakses laman resmi masing-masing PTN penerima untuk melakukan daftar ulang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
Berita Terkait
-
Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
-
Cara Cetak Sertifikat SBMPTN 2022 dari Portal LTMPT
-
Cek Hasil SBMPTN Bareng-Bareng, Videonya Bikin Heboh
-
Gugup, Pelajar Ini Minta Ditemani Orang Tidak Dikenal Cek Hasil SBMPTN
-
Manfaat Cetak Sertifikat SBMPTN 2022, Bisa Digunkan untuk Daftar Jalur Mandiri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!