Dalam sidang tersebut, majelis hakim akhirnya mendapatkan keputusan suara 7 banding 2 yang dimenangkan oleh McCorvey.
Majelis memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kuasa untuk mengambil hak perempuan menentukan nasib kandungannya. Sehingga melalui putusan MA tersebut, tindakan aborsi diakui sebagai hak yang dilindungi oleh konstitusi negara.
Semenjak putusan MA tersebut, negara bagian tidak memiliki kuasa hukum untuk melarang aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan jika usia kandungan tidak melebihi jangka waktu tertentu yakni selama trimester pertama kehamilan.
Adapun beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua, dan beberapa negara bagian melarang pada trimester terakhir karena mendekati usia matang janin.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di Amerika, Sahabat Minta Bantuan Jokowi
-
Tim Porsche Penske Motorsport Siapkan Tunggangan Hybrid, Siap Laga di Daytona 24 Hours
-
Kondisi Terakhir Marshanda Sebelum Dikabarkan Menghilang Bikin Khawatir
-
Sebuah Foto yang Menggemparkan Amerika dan Menjadi Lambang Hak Aborsi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular