Dalam sidang tersebut, majelis hakim akhirnya mendapatkan keputusan suara 7 banding 2 yang dimenangkan oleh McCorvey.
Majelis memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kuasa untuk mengambil hak perempuan menentukan nasib kandungannya. Sehingga melalui putusan MA tersebut, tindakan aborsi diakui sebagai hak yang dilindungi oleh konstitusi negara.
Semenjak putusan MA tersebut, negara bagian tidak memiliki kuasa hukum untuk melarang aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan jika usia kandungan tidak melebihi jangka waktu tertentu yakni selama trimester pertama kehamilan.
Adapun beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua, dan beberapa negara bagian melarang pada trimester terakhir karena mendekati usia matang janin.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
-
Marshanda Dikabarkan Hilang di Amerika, Sahabat Minta Bantuan Jokowi
-
Tim Porsche Penske Motorsport Siapkan Tunggangan Hybrid, Siap Laga di Daytona 24 Hours
-
Kondisi Terakhir Marshanda Sebelum Dikabarkan Menghilang Bikin Khawatir
-
Sebuah Foto yang Menggemparkan Amerika dan Menjadi Lambang Hak Aborsi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar