Suara.com - Di sebuah kamar motel, tubuh seorang perempuan terlihat membungkuk di atas handuk berlumuran darah.
Tanpa sehelai benang pun, perempuan tersebut meninggal sendirian setelah ditinggalkan seorang diri oleh kekasihnya yang membantu melakukan usaha aborsi tanpa penanganan profesional di tahun 1964.
Perempuan tersebut bernama Gerri Santoro.
Ketika foto mengejutkan dari tubuh yang belum diidentifikasi tersebut diterbitkan di majalah nasional, Gerri menjadi simbol gerakan pemberian hak aborsi di Amerika Serikat.
Usia Gerri ketika itu adalah 28 tahun.
Peringatan: Artikel ini berisi detail yang mungkin membuat pembaca merasa tertekan.
Tanpa izin keluarganya, foto hitam-putih Gerri muncul dalam artikel berjudul "Never Again", yang berarti sudah cukup, tak lama setelah Mahkamah Agung Amerika mengeluarkan putusan mengenai Roe v Wade, pada tahun 1973.
Keputusan penting tersebut telah memberikan hak pada warga Amerika untuk melakukan aborsi, di negara bagian mana pun mereka tinggal.
Hampir 50 tahun kemudian, kondisinya berbalik.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi Kandungan Berusia 5 Bulan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kondisi Janin
Saat ini, aturan yang mengizinkan aborsi sejak putusan Roe akan ditinjau ulang, dengan setidaknya setengah dari Amerika diperkirakan akan melarang aborsi sepenuhnya.
Keponakan Gerri, Toni Elka, khawatir keputusan itu akan membahayakan kehidupan generasi perempuan.
Siapakah Gerri?
Gerri Twerdy dibesarkan bersama 14 saudara kandungnya di sebuah peternakan di pedesaan Connecticut.
Usianya 18 tahun ketika bertemu Sam Santoro, pria yang kelak menjadi suaminya, di halte bus.
Bahkan untuk awal 1950-an, mereka terhitung menikah cepat, dan tidak lama setelahnya, menurut para kerabat, Gerri menunjukkan tanda-tanda telah mengalami kekerasan fisik.
Pasangan tersebut tinggal bersama selama bertahun-tahun dan memiliki dua orang putri. Mereka sempat tinggal sebentar di California.
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta