Suara.com - Entah apa yang ada dalam otak MB, ABG berusia 16 tahun, warga Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga nekat mencabuli M, bocah berusia 5 tahun. Tak hanya itu, MB pun berniat ingin memerkosanya di rumah tempat tinggalnya.
Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kejadian tersebut bermula saat korban M sedang bermain di rumah kerabatnya bersama dua kakaknya. Saat tengah bermain, korban melihat pelaku sedang memperhatikan mereka.
Usai bermain di rumah kerabatanya, M kemudian pulang ke rumah nenenknya. Saat itu, pelaku MB ternyata sudah berada di rumah sang nenek dan berada di dalam kamar. Ketika melihat korban, pelaku kemudian memanggil M untuk masuk ke dalam kamar.
Korban kemudian menghampiri pelaku. Tak lama, pelaku langsung menutup pintu kamar dari dalam dan menyuruh korban tidur di lantai. Seketika itu, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun karena berahi yang berada di benak MB, pelaku pun langsung membuka celana korban dan membuka celananya sendiri hingga menindih korban dari atas. Ketika pelaku hendak menyetubuhi korban, seorang kerabat korban, berinisial MT masuk kamar dan mendorong pintu kamar pelaku.
Ketika itu pula, MT terkejut menyaksikan aksi pelaku terhadap korban dan kemudian berteriak minta tolong. Pelaku yang kaget karena tertangkap basah, langsung bangun dan kabur.
Lantaran itu, orang tua korban kemudian melaporkannya kepada Polsek Amfoang Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/08/IV/2022/Polsek Amfoang utara.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro pun membenarkan kejadian tersebut.
“Kasusnya sudah ditangani penyidik polsek Amfoang Utara. Korban sudah divisum dan sudah diperiksa,” katanya seperti dikutip Digtara.com pada Senin (27/6/2022).
Polisi pun telah menangkap tersangka dan juga memeriksa saksi-saksi.
“Pelaku masih dibawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” katanya.
Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan dan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang untuk diteliti.
Berita Terkait
-
Viral Pria Cabuli Anak Kecil di Mall Bintaro Berakhir Damai, Kristo: Kalo Gini Terus Pedofil Makin Ga Takut
-
Gerayangi hingga Cium Bibir Anak di Bawah Umur, Dua Tersangka Pencabulan di Jogja Diringkus Polisi
-
Viral Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak-anak di Mall Berupaya Kabur Saat Kepergok, Sempat Ancam Bunuh Perekam Video
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik