Suara.com - Entah apa yang ada dalam otak MB, ABG berusia 16 tahun, warga Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga nekat mencabuli M, bocah berusia 5 tahun. Tak hanya itu, MB pun berniat ingin memerkosanya di rumah tempat tinggalnya.
Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kejadian tersebut bermula saat korban M sedang bermain di rumah kerabatnya bersama dua kakaknya. Saat tengah bermain, korban melihat pelaku sedang memperhatikan mereka.
Usai bermain di rumah kerabatanya, M kemudian pulang ke rumah nenenknya. Saat itu, pelaku MB ternyata sudah berada di rumah sang nenek dan berada di dalam kamar. Ketika melihat korban, pelaku kemudian memanggil M untuk masuk ke dalam kamar.
Korban kemudian menghampiri pelaku. Tak lama, pelaku langsung menutup pintu kamar dari dalam dan menyuruh korban tidur di lantai. Seketika itu, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun karena berahi yang berada di benak MB, pelaku pun langsung membuka celana korban dan membuka celananya sendiri hingga menindih korban dari atas. Ketika pelaku hendak menyetubuhi korban, seorang kerabat korban, berinisial MT masuk kamar dan mendorong pintu kamar pelaku.
Ketika itu pula, MT terkejut menyaksikan aksi pelaku terhadap korban dan kemudian berteriak minta tolong. Pelaku yang kaget karena tertangkap basah, langsung bangun dan kabur.
Lantaran itu, orang tua korban kemudian melaporkannya kepada Polsek Amfoang Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/08/IV/2022/Polsek Amfoang utara.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro pun membenarkan kejadian tersebut.
“Kasusnya sudah ditangani penyidik polsek Amfoang Utara. Korban sudah divisum dan sudah diperiksa,” katanya seperti dikutip Digtara.com pada Senin (27/6/2022).
Polisi pun telah menangkap tersangka dan juga memeriksa saksi-saksi.
“Pelaku masih dibawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” katanya.
Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan dan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang untuk diteliti.
Berita Terkait
-
Viral Pria Cabuli Anak Kecil di Mall Bintaro Berakhir Damai, Kristo: Kalo Gini Terus Pedofil Makin Ga Takut
-
Gerayangi hingga Cium Bibir Anak di Bawah Umur, Dua Tersangka Pencabulan di Jogja Diringkus Polisi
-
Viral Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak-anak di Mall Berupaya Kabur Saat Kepergok, Sempat Ancam Bunuh Perekam Video
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara