5. Calon peserta dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan nomor rekening yang telah dikirim melalui alamat email yang digunakan saat waktu pengisian formulir online. (khusus bagi pendaftar FKG)
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Teller Bank BNI 46
- ATM Bersama/Prima
- Net Banking atau Mobile Banking
6. Aktivasi akun
Setelah pendaftar melakukan pendaftaran masuk Universitas Moestopo, langkah selanjutnya yaitu harus melakukan aktivasi akun dengan cara Login pada website di sidharta.moestopo.ac.id menggunakan username dan juga password yang telah dikirim melalui email.
7. Setelah berhasil masuk ke beranda, isikan beberapa kolom yang tersedia.
8. Upload foto diri serta foto rapor semester 1 hingga 6 lalu klik menu kirim. Selanjutnya akun telah aktif.
9. Khusus bagi pendaftar FKG wajib untuk mengikuti ujian dari rumah yang berupa ujian CBT online dan dilanjutkan dengan tes wawancara singkat melalui video call Whatsapp (Sesuai dengan tanggal ujian yang telah ditentukan).
10. Peserta kemudian dapat menunggu jadwal pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti sejumlah rangkaian ujian CBT online (bagi pendaftar FKG) dan juga seleksi Rapor (bagi pendaftar FISIP, FEB, dan FIKOM). Selanjutnya, calon mahasiswa dapat melihat hasil pengumuman kelulusan pada tanggal 4 Juli 2022. Pengumuman akan dilakukan secara online dan diberikan serentak baik bagi peserta yang mengikuti CBT online, maupun peserta seleksi rapor.
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Rasa Minder Saat Pertama Masuk Kuliah, Maba Wajib Tahu!
Nah, itu tadi sejumlah informasi mengenai cara daftar PMB Universitas Moestopo lengkap dengan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. Silahkan daftarkan doro kamu, semoga beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Mayang Banjir Selamat dari Warganet: Ini Baru Berprestasi
-
Kominfo dan Kemenag Bikin Platform untuk Pendidikan Madrasah
-
Berlisensi Resmi, PMB Toys Luncurkan Toyota Innova Venturer dan Honda Scoopy
-
Penting, Ini Peran Kampus Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dan Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call