5. Calon peserta dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan nomor rekening yang telah dikirim melalui alamat email yang digunakan saat waktu pengisian formulir online. (khusus bagi pendaftar FKG)
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Teller Bank BNI 46
- ATM Bersama/Prima
- Net Banking atau Mobile Banking
6. Aktivasi akun
Setelah pendaftar melakukan pendaftaran masuk Universitas Moestopo, langkah selanjutnya yaitu harus melakukan aktivasi akun dengan cara Login pada website di sidharta.moestopo.ac.id menggunakan username dan juga password yang telah dikirim melalui email.
7. Setelah berhasil masuk ke beranda, isikan beberapa kolom yang tersedia.
8. Upload foto diri serta foto rapor semester 1 hingga 6 lalu klik menu kirim. Selanjutnya akun telah aktif.
9. Khusus bagi pendaftar FKG wajib untuk mengikuti ujian dari rumah yang berupa ujian CBT online dan dilanjutkan dengan tes wawancara singkat melalui video call Whatsapp (Sesuai dengan tanggal ujian yang telah ditentukan).
10. Peserta kemudian dapat menunggu jadwal pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti sejumlah rangkaian ujian CBT online (bagi pendaftar FKG) dan juga seleksi Rapor (bagi pendaftar FISIP, FEB, dan FIKOM). Selanjutnya, calon mahasiswa dapat melihat hasil pengumuman kelulusan pada tanggal 4 Juli 2022. Pengumuman akan dilakukan secara online dan diberikan serentak baik bagi peserta yang mengikuti CBT online, maupun peserta seleksi rapor.
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Rasa Minder Saat Pertama Masuk Kuliah, Maba Wajib Tahu!
Nah, itu tadi sejumlah informasi mengenai cara daftar PMB Universitas Moestopo lengkap dengan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. Silahkan daftarkan doro kamu, semoga beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Mayang Banjir Selamat dari Warganet: Ini Baru Berprestasi
-
Kominfo dan Kemenag Bikin Platform untuk Pendidikan Madrasah
-
Berlisensi Resmi, PMB Toys Luncurkan Toyota Innova Venturer dan Honda Scoopy
-
Penting, Ini Peran Kampus Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dan Korupsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri