Suara.com - Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, dapat mendaftarkan diri di Universitas Prof. Dr. Moestopo periode Juli 2022. Bagaimana cara daftar PMB Universitas Moestopo?
Karena Universitas tersebut masih membuka pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) gelombang ke VI sejak 3 - 30 Juni 2022. Simak cara daftar PMB Universitas Moestopo berikut.
Universitas Moestopo memiliki 4 fakultas dan juga 9 program studi. Pada program Strata-1 terdapat Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dengan program studi Pendidikan Dokter Gigi dan Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) dengan program studi Ilmu Komunikasi.
Kemudian ada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan program studi anatara lain Administrasi Publik dan Ilmu Hubungan Internasional. Juga ada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dengan program studi Manajemen dan Akutansi.
Selain itu, di Universitas Moestopo juga menyediakan Program Pascasarjana dengan program studi Magister Manajemen, Magister Ilmu Komunikasi dan Magister Administrasi Publik.
Syarat PMB Universitas Moestopo
Seperti yang dikutip dari laman resmi PMB Moestopo, berikut ini syarat-syarat pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Moestopo.
Syarat Daftar untuk FKG:
- Lulusan SMA jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Maksimal lulusan SMA di tahun 2018
- Melunasi sejumlah biaya formulir pendaftaran
- Wajib mengikuti ujian CBT online (sesuai dengab jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan)
- Wajib mengikuti tes wawancara via video call melalui Whatsapp (setelah melakukan ujian CBT online)
- Wajib mengirimkan Surat Tidak Buta Warna dan juga Surat Bebas Narkoba (setelah dinyatakan Lulus dalam ujian CPT Online)
Syarat Daftar untuk FISIP, FEB, FIKOM:
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Rasa Minder Saat Pertama Masuk Kuliah, Maba Wajib Tahu!
- Lulusan SMA, MA, dan SMK semua jurusan
- Wajib mengikuti Seleksi Rapor (yaitu nilai tapor semester 1-5)
- Wajib mengirimkan Surat Bebas Narkoba (setelah dinyatakan Lulus)
Cara Daftar PMB Universitas Moestopo
Adapun cara daftar PMB Universitas Moestopo:
1. Calon mahasiswa baru dapat mengakses laman PMB Moestopo melalui tautan resmi di pmb.moestopo.ac.id.
2. Lalu klik menu registrasi dan pilih program study yaitu Sarjana (S-1).
3. Mengisi identitas diri melalui formulir online, pastikan data yang diisikan benar dan sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Apabila data yang dimaksukkan telah sesuai, klik menu Registrasi.
Berita Terkait
-
Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Mayang Banjir Selamat dari Warganet: Ini Baru Berprestasi
-
Kominfo dan Kemenag Bikin Platform untuk Pendidikan Madrasah
-
Berlisensi Resmi, PMB Toys Luncurkan Toyota Innova Venturer dan Honda Scoopy
-
Penting, Ini Peran Kampus Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dan Korupsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri