Suara.com - Holywings merupakan tempat hiburan berupa restoran dan kafe yang pemegang sahamnya antara lain dipegang oleh artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris.
Belakangan pernah viral di media sosial, kafe tersebut mengadakan promo minuman keras yang diberikan secara gratis teruntuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sontak promo tersebut mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas menggeruduk Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dijatuhi sanksi. Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut ijin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Berikut sejumlah fakta Anies Baswedan resmi cabut izin 12 outlet Holywings.
1. Hollywings menggratiskan miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria
Kasus ini bermula saat Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mengganggap jika promo tersebut mengadung unsur SARA.
Hingga akhirnya, massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Hollywings yang berada di kawasan Citra Garden 6, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa
2. 6 karyawan ditetapkan sebagai tersangka
Sebelum Pemprov DKI mencabut ijin usaha Holywings, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dari manajemen Holywings.
Bahkan setelah promo miras tersebut viral di media sosial, wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria belum mengecek ijin usaha Hollywings.
Buntut pencabutan ijin usaha Hollywings, diakuinya memang berawal dari promo minuman keras yang mengundang polemik dari berbagai pihak.
"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
3. Holywings Group tidak memiliki ijin usaha
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ungkap Holywings Bisa Kembali Beroperasi di Jakarta Jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama
-
Izin Operasi Dicabut, Anggota DPR Minta Duit Pajak Holywings Diperiksa
-
Seluruh Gerai Holywings di Jakarta Ditutup Hari Ini
-
Izin Dicabut, Berikut Daftar 12 Gerai Holywings Jakarta Yang Ditutup Hari Ini
-
Bergerak Dari Balai Kota, Ratusan Pasukan Satpol PP Dikerahkan Tutup 12 Gerai Holywings Di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan