Suara.com - Dirjen Pajak diminta untuk kembali memeriksa setoran pajak dari Holywings yang belum lama ini viral karena promo nama Muhammad dan Maria.
"Sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR RI, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” kata anggota DPR RI Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6/2022) lalu.
Hal ini ia sampaikan lantaran kesimpang siuran status pajak Holywings adaah tempat hiburan atau restoran. Jika benar restoran, maka hal ini tidak bisa dibiarkan lantaran mereka beroperasi layaknya tempat hiburan.
"Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya," kata dia.
"Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara," ujarnya lagi.
Dikabarkan sebelumnya, Pemprov DKi Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) cabut izin operasi Holywings di wilayah mereka.
Hal ini dilakukan usai adanya rekomendasi dan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan, menjerakan, dan mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra, melalui siaran resminya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, bersama dengan unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP, pihaknya sudah meninjau di lapangan dan menjadi alasan rekomendasi itu.
Baca Juga: Gus Miftah Kutip Surat Al-Isra Saat Holywings Ditutup, Netizen Puji Anies Baswedan
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo juga mengungkapkan, Holywings menjual minuman beralkohol yang seharusnya dijual dengan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.
Berita Terkait
-
Seluruh Gerai Holywings di Jakarta Ditutup Hari Ini
-
Program Tax Amnesty Akan Berakhir, Kemenkeu Kantongi Penerimaan Rp 39 Triliun
-
Selangkah Lagi, Angel Di Maria Bergabung dengan Juventus
-
Salat Subuh di Masjid Ini, Jemaah Bernama Muhammad dan Maryam Bakal Dapat Hadiah
-
Gus Miftah Kutip Surat Al-Isra Saat Holywings Ditutup, Netizen Puji Anies Baswedan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat
-
Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik