Suara.com - Dirjen Pajak diminta untuk kembali memeriksa setoran pajak dari Holywings yang belum lama ini viral karena promo nama Muhammad dan Maria.
"Sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR RI, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” kata anggota DPR RI Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6/2022) lalu.
Hal ini ia sampaikan lantaran kesimpang siuran status pajak Holywings adaah tempat hiburan atau restoran. Jika benar restoran, maka hal ini tidak bisa dibiarkan lantaran mereka beroperasi layaknya tempat hiburan.
"Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya," kata dia.
"Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara," ujarnya lagi.
Dikabarkan sebelumnya, Pemprov DKi Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) cabut izin operasi Holywings di wilayah mereka.
Hal ini dilakukan usai adanya rekomendasi dan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan, menjerakan, dan mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra, melalui siaran resminya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, bersama dengan unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP, pihaknya sudah meninjau di lapangan dan menjadi alasan rekomendasi itu.
Baca Juga: Gus Miftah Kutip Surat Al-Isra Saat Holywings Ditutup, Netizen Puji Anies Baswedan
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo juga mengungkapkan, Holywings menjual minuman beralkohol yang seharusnya dijual dengan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.
Berita Terkait
-
Seluruh Gerai Holywings di Jakarta Ditutup Hari Ini
-
Program Tax Amnesty Akan Berakhir, Kemenkeu Kantongi Penerimaan Rp 39 Triliun
-
Selangkah Lagi, Angel Di Maria Bergabung dengan Juventus
-
Salat Subuh di Masjid Ini, Jemaah Bernama Muhammad dan Maryam Bakal Dapat Hadiah
-
Gus Miftah Kutip Surat Al-Isra Saat Holywings Ditutup, Netizen Puji Anies Baswedan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700