Suara.com - DPP PAN telah memutuskan untuk menunjuk Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini sebagai Menteri Perdagangan.
"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.
DPP PAN meyakini bahwa Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga negara pemersatu bangsa, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat paham kebangsaan Indonesia.
"Karena bagi PAN, terkait dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR dan MPR adalah tentang pembagian tugas, peran, dan kerja buat partai, terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI.
Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Profil Yandri Susanto, Gantikan Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua MPR
-
Yandri Susanto Gantikan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR
-
Timnas Malaysia Impresif dengan Kim Pan-gon, Presiden FAM Berhasrat Kalahkan Vietnam
-
PAN se-Kalteng Usulkan Erick Thohir Capres 2024
-
PAN Kota Banjar Usulkan Anies Baswedan, Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Zulhas Jadi Calon Presiden
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan