Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Salah satu yang diganti ialah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat dinyatakan bahwa:
"Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tangggal seperti tercantum dalam kolom 7".
Surat keputusan itu ditetapkan pada 27 Juni 2022 dan ditandatangani Andika Perkasa.
Andika melakukan rotasi pada 180 pejabat TNI. Salah satunya ialah Danpaspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. Tri akan menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman yang meliputi daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tri akan menjadi Pangdam VI/Mulawarman per Senin (27/6/2022).
Sementara itu, posisi Danpaspampres akan diisi oleh Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Paspampres.
Selain itu, Andika juga melakukan rotasi untuk Sesmenko Polhukam yang awalnya ditempati oleh Letjen TNI. Karena dalam rangka pensiun, ia dirotasi menjadi Pati Mabes TNI AD.
Sebagai penggantinya, eks Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso yang bakal menjadi Sesmenko Polhukam. Teguh akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) setelah keputusan presiden (keppres) ke luar.
Baca Juga: Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?
Berita Terkait
-
Pengamat: Laksamana Yudo Margono The Next Panglima TNI
-
Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum Wajib Hukum Secara Maksimal
-
Jokowi Bakal Temui Zelensky dan Putin, Paspampres Siapkan Helm serta Rompi untuk Jaga-Jaga
-
Danpaspampres Pastikan Keamanan Presiden Jokowi Saat Kunjungi Rusia dan Ukraina
-
Segini Harta Kekayaan Andika Perkasa, Panglima TNI yang Diusulkan Capres 2024 dari Nasdem
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah