Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Salah satu yang diganti ialah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat dinyatakan bahwa:
"Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tangggal seperti tercantum dalam kolom 7".
Surat keputusan itu ditetapkan pada 27 Juni 2022 dan ditandatangani Andika Perkasa.
Andika melakukan rotasi pada 180 pejabat TNI. Salah satunya ialah Danpaspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. Tri akan menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman yang meliputi daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tri akan menjadi Pangdam VI/Mulawarman per Senin (27/6/2022).
Sementara itu, posisi Danpaspampres akan diisi oleh Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Paspampres.
Selain itu, Andika juga melakukan rotasi untuk Sesmenko Polhukam yang awalnya ditempati oleh Letjen TNI. Karena dalam rangka pensiun, ia dirotasi menjadi Pati Mabes TNI AD.
Sebagai penggantinya, eks Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso yang bakal menjadi Sesmenko Polhukam. Teguh akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) setelah keputusan presiden (keppres) ke luar.
Baca Juga: Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?
Berita Terkait
-
Pengamat: Laksamana Yudo Margono The Next Panglima TNI
-
Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum Wajib Hukum Secara Maksimal
-
Jokowi Bakal Temui Zelensky dan Putin, Paspampres Siapkan Helm serta Rompi untuk Jaga-Jaga
-
Danpaspampres Pastikan Keamanan Presiden Jokowi Saat Kunjungi Rusia dan Ukraina
-
Segini Harta Kekayaan Andika Perkasa, Panglima TNI yang Diusulkan Capres 2024 dari Nasdem
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji