Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Salah satu yang diganti ialah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat dinyatakan bahwa:
"Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tangggal seperti tercantum dalam kolom 7".
Surat keputusan itu ditetapkan pada 27 Juni 2022 dan ditandatangani Andika Perkasa.
Andika melakukan rotasi pada 180 pejabat TNI. Salah satunya ialah Danpaspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo. Tri akan menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman yang meliputi daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tri akan menjadi Pangdam VI/Mulawarman per Senin (27/6/2022).
Sementara itu, posisi Danpaspampres akan diisi oleh Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Paspampres.
Selain itu, Andika juga melakukan rotasi untuk Sesmenko Polhukam yang awalnya ditempati oleh Letjen TNI. Karena dalam rangka pensiun, ia dirotasi menjadi Pati Mabes TNI AD.
Sebagai penggantinya, eks Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso yang bakal menjadi Sesmenko Polhukam. Teguh akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) setelah keputusan presiden (keppres) ke luar.
Baca Juga: Polisi Ekspose Kasus Meme Stupa Borobubur Mirip Jokowi Sore Ini, Roy Suryo jadi Tersangka?
Berita Terkait
-
Pengamat: Laksamana Yudo Margono The Next Panglima TNI
-
Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum Wajib Hukum Secara Maksimal
-
Jokowi Bakal Temui Zelensky dan Putin, Paspampres Siapkan Helm serta Rompi untuk Jaga-Jaga
-
Danpaspampres Pastikan Keamanan Presiden Jokowi Saat Kunjungi Rusia dan Ukraina
-
Segini Harta Kekayaan Andika Perkasa, Panglima TNI yang Diusulkan Capres 2024 dari Nasdem
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta