Suara.com - Polda Metro Jaya menentukan status Roy Suryo di kasus meme stupa Candi Borobudur, hari ini. Pengumuman kasus akan dilakukan Polda Metro Jaya.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus meme Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Laporan pertama dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial.
Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya.
Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.
"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan.
Rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan status dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Belum bisa sampaikan detailnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore, kami 'update' dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti 'updatenya', jam 16.00 WIB," ujar Zulpan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman