Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan aspirasi soal legalitas ganja untuk medis akan turut dibahas dalam revisi Undang-Undang Narkotika.
Ia berujar pihaknya akan melihat kajian perihal nilai manfaat ganja, di satu sisi juga tidak melupakan aspek mudarat atau dampak buruk dari legalisasi ganja untuk kesehatan.
"Kenapa di Belanda kenapa di Thailand itu dibebaskan, ini lagi kami kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu? Nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan Undang-Undang Narkotika," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Terdekat, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi menyangkut legalisasi ganja medis pada Kamis pekan ini.
"Ya kami minta masukan dulu sama kesehatan, kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti akan kami rumuskan, apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Desmond.
Sebelumnya, DPR RI menargetkan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait legalisasi ganja medis pada pekan ini.
Target pelaksanaan RDP segera mungkin itu menyusul pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Santi Warastuti di Gedung Nusantara III, DPR RI.
"Ya kami kalau sempat minggu-minggu ini. Minggu ini kalau tidak sebelum reses kami sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco mengatakan kemungkinan mengundang pihak-pihak terkait lainnya dalam RDP tentang ganja untuk medis, termasuk mengundang Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan dengan Komisi IX dan lain-lain," kata Dasco.
Adapun kunjungan Santi ke DPR untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan dirinya untuk legalitas ganja medis demi pengobatan Pika, anak Santi yang mengidap cerebral palsy. Kadatangan Santi didampingi oleh pengacaranya, Singgih.
Dasco mengatakan menindaklanjuti aspirasi dari Santi soal legalitas ganja medis, nantinya DPR akan melakukan rapat dengar pendapat.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan maka kami akan mengambil langkah2 untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika," tutur Dasco.
Sementara itu Santi mengaku sangat bersyukur atas kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR.
"Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," kata Santi.
Berita Terkait
-
Benarkah Cerebral Palsy Hanya Efektif Diobati dengan Ganja Medis? Pakar Farmasi Ungkap Faktanya
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
-
Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan Demi Kesembuhan Putrinya, Wapres Ma'ruf: MUI Harus Buatkan Fatwa Pembolehannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional