Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah berani Presiden Joko Widodo untuk mendamaikan Rusia dan Ukraina melalui kunjungan kepada kedua pemimpin negara tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah berani yang dilakukan Presiden Jokowi untuk perdamaian Rusia-Ukraina. Langkah Presiden Jokowi merupakan pelaksanaan dari amanat Pembukaan UUD 1945 agar Indonesia turut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Abdul Mu'ti, kepada Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Ia pun mendoakan agar dalam menjalankan misi perdamaian tersebut, Presiden Jokowi beserta rombongan senantiasa diberikan perlindungan serta keselamatan oleh Allah SWT dan upaya damai itu dapat pula tercapai.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan perang di antara Rusia dan Ukraina harus segera dihentikan karena telah menimbulkan banyak korban jiwa, tidak hanya tentara, tetapi juga masyarakat sipil.
Bahkan, tambah dia, selain kerusakan infrastruktur, perang Rusia-Ukraina juga berdampak langsung terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
"Karena itu, perang harus segera dihentikan," ujar Mu'ti.
Berkenaan dengan peran Indonesia dalam konflik antara dua negara itu, menurut Mu'ti, Indonesia bisa berperan lebih besar sebagai fasilitator dan mediator dialog bagi Rusia dan Ukraina. Peluang berperan besar itu, kata dia, dimiliki oleh Indonesia karena menjalin hubungan yang baik dengan Rusia maupun Ukraina.
"Indonesia bisa berperan lebih besar sebagai fasilitator dan mediator dialog, mengingat hubungan baik Indonesia dengan Rusia dan Ukraina," tutur dia.
Saat ini Presiden Jokowi yang didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan terbatas sudah tiba di Kyiv, Ukraina.
Baca Juga: Dampingi Presiden Berkunjung ke Ukraina, Iriana Jokowi: Merinding Saya
Dalam foto-foto yang dikirimkan Biro Pers Sekretariat Presiden, saat tiba di Kyiv, Presiden dikawal oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta sejumlah tentara Ukraina yang membawa laras panjang serta mengenakan pin atau lencana kecil berupa bendera Indonesia-Ukraina.
Lalu pada pukul 15.00 waktu setempat, Presiden Jokowi disambut oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Istana Maryinsky, Kyiv, Ukraina.
Saat Presiden Jokowi turun dari kendaraan, Zelenskyy tampak sudah menunggu di pintu istana. Kedua pemimpin negara itu lantas saling menyodorkan tangan bersalaman dan menyapa satu sama lain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna