Apa Dampak Anak Kecil Dibiarkan Mengendarai Motor?
Sudah diketahui bahwa hanya orang di atas 17 tahun yang diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, dibuktikan dengan kepemilikan SIM yang harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.
Namun sebenarnya apa alasan anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor?
Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana pernah mengungkap dampak dari membiarkan anak-anak kecil mengendarai kendaraan bermotor. Apakah itu?
Rupanya hal ini berkaitan dengan safety riding, di mana anak kecil sebaiknya dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena dianggap belum mempunyai kemampuan memprediksi bahaya yang baik.
"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya," terang Agus.
Selain itu, kontrol emosi anak-anak juga dianggap masih labil, misalnya saja takut ketika melihat polisi, sehingga membuat kegiatan berkendara menjadi tidak aman.
Berita Terkait
-
Ngeri! Detik-Detik Balon Meledak hingga Keluar Api saat Perayaan Kelulusan
-
Beredar Video Pria Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Warga Histeris: Ya Allah
-
Hindari Penggunaan Starter Elektrik Secara Paksa Jadi Bagian Perawatan Aki Sepeda Motor
-
Viral Balita Ini Takut Main Roller Coaster dari Televisi Pakai Bak Mandi
-
Punya Harta Rp 178 Miliar, Wanita Ini Malah Hidup Miskin Bareng Suami dan Anak di Pinggiran Kota, Ternyata...
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum