Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Doa qunut dibaca setelah melakukan gerakan i’tidal dan sebelum melakukan sujud pertama. Lantas bagaimana hukum tidak membaca doa qunut subuh?
Apakah boleh tidak membaca doa qunut saat sholat subuh? Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ulama Mazhab
Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad).
Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap dua hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut.
“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari & Muslim).
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sunnah ab’ad atau jika tidak dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa atau batalnya ibadah. Namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dalam sholat.
Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup
Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)
Sholat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut
Hukum membaca doa qunut berbeda menurut beberapa mazhab yang dianut. Apabila mengikuti ulama mazhab Syafi’i dan Maliki maka dapat mengerjakan doa qunut. Sementara mengikuti ulama mazhab Hambali dan Hanafi, maka doa qunut menjadi doa yang sunnah untuk dikerjakan saat sholat subuh.
Demikian informasi seputar hukum tidak membaca doa qunut subuh yang dapat dipahami. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?