Suara.com - Bacaan doa qunut dibaca ketika umat muslim melaksanakan sholat subuh. Doa qunut dibaca setelah melakukan gerakan i’tidal dan sebelum melakukan sujud pertama. Lantas bagaimana hukum tidak membaca doa qunut subuh?
Apakah boleh tidak membaca doa qunut saat sholat subuh? Anjuran untuk membaca doa qunut sholat subuh, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ulama Mazhab
Menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut sholat subuh merupakan sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai berikut.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia” (HR. Ahmad).
Sementara itu ulama mazhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut bukan sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan. Pendapat ulama ini mengacu terhadap dua hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut.
“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR. Bukhari & Muslim).
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Dalam mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sunnah ab’ad atau jika tidak dilakukan maka tidak akan menyebabkan dosa atau batalnya ibadah. Namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dalam sholat.
Baca Juga: Doa Qunut Nazilah Bahasa Indonesia dan Artinya, Amalkan saat Dapat Masalah Hidup
Dikutip dari NU Online, sujud sahwi dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah yang artinya “Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi ringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704)
Sholat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut
Hukum membaca doa qunut berbeda menurut beberapa mazhab yang dianut. Apabila mengikuti ulama mazhab Syafi’i dan Maliki maka dapat mengerjakan doa qunut. Sementara mengikuti ulama mazhab Hambali dan Hanafi, maka doa qunut menjadi doa yang sunnah untuk dikerjakan saat sholat subuh.
Demikian informasi seputar hukum tidak membaca doa qunut subuh yang dapat dipahami. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu