Suara.com - Yandri Susanto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan posisi Zulkifli Hasan yang kini ditunjuk Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi menteri perdagangan.
Berdasarkan pantauan Suara.com proses pelantikan tersebut digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) didampingi oleh sejumlah wakil ketua MPR RI lainnya seperti Arsul Sani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, hingga Hidayat Nur Wahid (HNW).
Pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kemudian ada pula Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M Taufiq, Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel serta jajaran pimpinan DPD RI.
Dalam proses pelantikan, Yandri menyampaikan sumpah jabatan secara agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakan UUD NRI 1945 serta peraturan perundang undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara," tuturnya.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudukan tujuan nasional demi kepentingan bangsa kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, pelantikan jabatan Wakil Ketua MPR RI ini didasari Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 62/P Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan antar waktu Anggota DPR/MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
"Selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada saudara Yandri Susanto menggantikan saudara Zulkifli Hasan," ucap Bamsoet.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Pencuri Motor Bawa Sajam di Malang, Aksinya Berhasil Digagalkan Pemilik
Adapun selain Yandri, sejumlah anggota MPR RI juga dilantik dalam momen pergantian antar waktu. Mereka adalah Batra, Difriadi, Riswantoni DK, dan Ravindra Airlangga.
Sebelumnya, DPP PAN telah memutuskan untuk menunjuk Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini sebagai Menteri Perdagangan.
"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.
DPP PAN meyakini bahwa Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga negara pemersatu bangsa, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat paham kebangsaan Indonesia.
"Karena bagi PAN, terkait dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR dan MPR adalah tentang pembagian tugas, peran, dan kerja buat partai, terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI.
Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.
Berita Terkait
-
Detik-detik Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Muhammad Said Roboh Usai Serahkan Laporan ke Puan Maharani
-
Sudah Ditetapkan jadi Inisiatif DPR, Puan Janji Buka Ruang Pendapat bagi Pengusaha dan Pekerja Bahas RUU KIA
-
Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI
-
Tanpa Voting, PAN Tunjuk Yandri Susanto untuk Jadi Wakil Ketua MPR RI
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Posisi Wakil Ketua MPR Diganti Yandri Susanto
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret