Suara.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (30/6). Keputusan menetapkan RUU KIA menjadi inisiatif DPR itu diambil dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing fraksi terhadap RUU KIA.
Ia lantas menanyakan persetujuan Dewan untuk pengesahan RUU tersebut menjadi inisiatif DPR untuk kemudian dibahas dalam tahapan berikutnya.
"Kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco yang dijawab sidang Dewan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa nantinya RUU KIA akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.
Ia menjanjikan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait dalam merumuskan RUU tersebut.
"Membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk bisa mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu pengusaha, apakah itu kemudian pekerja non formal dan lain-lain sebagainya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan.
Terpisah, dalam keterangan tertulis, Puan mengatakan keberadaan RUU KIA akan menjadi pedoman negara dalam memastikan anak dan generasi penerus bangsa.
“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan.
Baca Juga: Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
Diketahui salah satu poin yang didorong oleh DPR dan mendapat respons publik cukup ramai ialah terkait hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.
DPR sekaligus menginisiasi hak cuti untuk suami selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru melahirkan.
Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
Berita Terkait
-
Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI
-
Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
-
Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Terjatuh Saat Sidang Paripurna
-
Ketua Komisi X DPR RI Setuju Jika Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan
-
DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali