Suara.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (30/6). Keputusan menetapkan RUU KIA menjadi inisiatif DPR itu diambil dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing fraksi terhadap RUU KIA.
Ia lantas menanyakan persetujuan Dewan untuk pengesahan RUU tersebut menjadi inisiatif DPR untuk kemudian dibahas dalam tahapan berikutnya.
"Kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco yang dijawab sidang Dewan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa nantinya RUU KIA akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.
Ia menjanjikan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait dalam merumuskan RUU tersebut.
"Membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk bisa mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu pengusaha, apakah itu kemudian pekerja non formal dan lain-lain sebagainya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan.
Terpisah, dalam keterangan tertulis, Puan mengatakan keberadaan RUU KIA akan menjadi pedoman negara dalam memastikan anak dan generasi penerus bangsa.
“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan.
Baca Juga: Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
Diketahui salah satu poin yang didorong oleh DPR dan mendapat respons publik cukup ramai ialah terkait hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.
DPR sekaligus menginisiasi hak cuti untuk suami selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru melahirkan.
Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
Berita Terkait
-
Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI
-
Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
-
Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Terjatuh Saat Sidang Paripurna
-
Ketua Komisi X DPR RI Setuju Jika Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan
-
DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini