Suara.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (30/6). Keputusan menetapkan RUU KIA menjadi inisiatif DPR itu diambil dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing fraksi terhadap RUU KIA.
Ia lantas menanyakan persetujuan Dewan untuk pengesahan RUU tersebut menjadi inisiatif DPR untuk kemudian dibahas dalam tahapan berikutnya.
"Kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco yang dijawab sidang Dewan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa nantinya RUU KIA akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.
Ia menjanjikan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait dalam merumuskan RUU tersebut.
"Membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk bisa mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu pengusaha, apakah itu kemudian pekerja non formal dan lain-lain sebagainya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan.
Terpisah, dalam keterangan tertulis, Puan mengatakan keberadaan RUU KIA akan menjadi pedoman negara dalam memastikan anak dan generasi penerus bangsa.
“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan.
Baca Juga: Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
Diketahui salah satu poin yang didorong oleh DPR dan mendapat respons publik cukup ramai ialah terkait hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.
DPR sekaligus menginisiasi hak cuti untuk suami selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru melahirkan.
Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
Berita Terkait
- 
            
              Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI
 - 
            
              Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh
 - 
            
              Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Terjatuh Saat Sidang Paripurna
 - 
            
              Ketua Komisi X DPR RI Setuju Jika Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan
 - 
            
              DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas