Suara.com - Kawasan Sudirman menjadi salah satu area ibu kota yang kondang di komunitas ABG daerah Bojonggede dan Citayam. Bagaimana tidak, pesona metropolitan, area pedestrian yang luas, serta hadirnya kawasan publik terbuka seperti Stasiun BNI memberikan wadah bagi para pemuda-pemudi asal kedua daerah tersebut untuk bercengkerama.
Lantas, apa saja yang ditawarkan oleh salah satu distrik ibu kota yang padat dan penuh dengan aktivitas pemuda tersebut?
Berikut deretan fakta unik kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
1. Populer karena kawasan distrik bisnis
Masyarakat awam tentu sudah familier dengan istilah mbak-mbak SCBD. Adapun SCBD merupakan singkatan dari Sudirman Central Business District atau Distrik Bisnis Sudirman Pusat yang memiliki ratusan kantor perusahaan ternama.
Istilah mbak-mbak SCBD muncul lantaran kawasan tersebut menjadi pusat kantor bisnis prestisius bin elit yang diincar oleh para fresh graduate dan pencari kerja.
Tak tanggung-tanggung, gaji serta benefit yang ditawarkan oleh kantor-kantor yang memenuhi kawasan SCBD mencapai angka fantastis.
2. Lokasi kantor Polda Metro Jaya
Adapun kantor Polda Metro Jaya juga bertempat di kawasan tersebut, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman Kav 55Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia.
Baca Juga: Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Polda Metro Jaya adalah pelaksana tugas kepolisian yang mengawasi seluruh Jakarta raya. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya adalah satu-satunya instansi kepolisian dengan status A+ (A khusus) lantaran tugasnya mengamankan ibu kota Indonesia.
3. Punya GBK
Bagi para pencinta sepak bola, pasti sudah tak asing lagi dengan Gelora Bung Karno (GBK) yang mewadahi pertandingan dan kejuaraan besar. Stadion Utama Gelora Bung Karno merupakan bagian dari kompleks olahraga Gelanggang Olahraga Bung Karno yang bertempat di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Indonesia
4. Berlaku aturan ganjil genap
Jalan yang membentang kawasan Sudirman kini diberlakukan aturan ganjil genap. Adapun aturan tersebut berlaku Senin sampai Jumat Pukul 06:00-10:00 dan 16:00-21:00 WIB.
Aturan tersebut diberlakukan lantaran kawasan tersebut menjadi 'langganan' macet dan taffic jam. Tak heran jika Sudirman rawan macet, pasalnya daerah tersebut menjadi satu jantung kegiatan perkantoran dan bisnis ibu kota.
Berita Terkait
-
Warga Ogah Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi: Tar Datanya Dipakai Buat Pinjol
-
Jatuh Saat Akan Mengambil Air Wudhu, Pria Usia 66 Tahun Asal Bojonggede Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pengakuan Sopir Mobil Tertabrak KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok: Saya Ikuti Google Maps
-
PT KAI Bakal Laporkan Pengemudi Mobil Yang Tabrakan dengan KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok
-
Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta Ungkapkan Detik-detik Ia Lolos dari Maut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga