Pelaksanaan rapat paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Juni 2022 diwarnai dengan insiden Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said. Simak profil Muhidin M Said berikut.
Insiden yang menghebohkan tersebut terjadi saat Wakil Ketua Banggar, Muhidin Mohamad Said terjatuh setelah membacakan laporan legislatif terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut membacakan laporan hingga selesai. Kabarnya, pada saat membacakan laporan hingga selesai, tidak ditemui tanda-tanda Wakil Ketua Banggar tersebut akan terjatuh. Namun, setelah membaca laporan, Muhidin berjalan ke meja pimpinan untuk menyerahkan dokumen.
Usai menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, pria yang diketahui berusia 71 tahun tersebut jatuh, dan langsung dibawa oleh tim medis.
Lalu, siapakah Wakil Ketua Banggar DPR tersebut? Simak profil Muhidin M Said berikut ini.
Profil Muhidin Mohamad Said
Anggota DPR tersebut diketahui memiliki nama lengkap Muhidin Mohamad Said, S.E, M.B.A. Muhidin merupakan anggota DPR Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang saat ini duduk di Komisi XI DPR RI.
Muhidin berasal dari Sulawesi Selatan. Ia diketahui lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 7 Oktober 1950.
Riwayat Pendidikan
Baca Juga: Anggota DPR Muhidin Mohamad Said Alami Blackout Saat Rapat Paripurna, Ketahui Bedanya dengan Pingsan
Diketahui, Muhidin merupakan seorang sarjana dari Fakultas Ekonomi, Universitas Tadulako. Muhidin juga melanjutkan studi S2nya di Jakarta Institute of Management Studies dan berhasil meraih gelar Magister pada tahun 1998.
Perjalanan Politik
Kabarnya, Muhidin Mohamad Said memulai karirnya di dunia politik sejak tahun 1992. Pada saat itu, Muhidin menjabat sebagai Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Selatan Tengah hingga masa jabatannya habis pada tahun 2004 lalu.
Setelah masa jabatannya habis, ia kemudian dipercaya untuk menjadi anggota DPR-RI hingga tahun 2009. Setelahnya, Muhidin dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi V periode 2009-2014.
Pada tahun 2014 setelah masa periodenya habis, ia kembali dipercaya untuk menduduki jabatan yang sama sebagai Wakil Ketua Komisi V hingga tahun 2019.
Pada periode 2019-2024 nanti, Muhidin diberi kepercayaan dan diangkat menjadi Wakil Ketua Banggar DPR RI.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Muhidin Mohamad Said Alami Blackout Saat Rapat Paripurna, Ketahui Bedanya dengan Pingsan
-
DPR Gelar Rapat Bahas Legalisasi Ganja Medis
-
Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar
-
RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR Hari Ini
-
Puan Maharani: Jadikan HKN Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras