Suara.com - Dalam waktu dekat, seluruh umat muslim di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Sebelum Idul Adha tiba, umat muslim dapat melaksanakan puasa Tarwiyah dan Arafah. Apa hukum puasa Tarwiyah?
Saat Idul Adha, umat muslim melaksanakan sholat Idul Adha dan dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban. Namun sebelum itu amalan puasa Tarwiyah dan Arafah jangan dilewatkan. Mengapa demikian apakah hukum puasa Tarwiyah itu wajib?
Suara.com telah merangkum penjelasan tentang hukum puasa Tarwiyah beserta bacaan niat, tata cara dan waktu pelaksanaannya.
Hukum Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah yang bertepatan pada 8 Zulhijah atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Berdasarkan istilah, Tarwiyah berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Sebab pada hari Tarwiyah, jamaah haji membawa bekal air zam-zam untuk persiapan Arafah dan menuju ke Mina.
Namun puasa Tarwiyah hukumnya tidak wajib. Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah atau puasa yang dianjurkan untuk dilakukan berdasarkan perintah Rasulullah SAW.
Apabila umat muslim mengerjakan puasa Tarwiyah akan mendapatkan pahala, jika tidak dilaksanakan maka tidak akan berdosa.
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah
Sebelum berpuasa Tarwiyah, umat muslim terlebih dahulu melafalkanbacaan niat puasa Tarwiyah sebagai berikut.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, 850 Sapi di Kuningan Sembuh dari PMK
“Nawaitu shauma haadzal yaumi ‘an adaa’i sunnati yaumit tarwiyah lillâhi ta‘aalaa.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tarwiyah hari ini karena Allah Swt.”
Tata cara puasa Tarwiyah sama seperti puasa sunnah pada umumnya. Namun niat puasa Tarwiyah tidak bisa digabungkan dengan puasa qadha. Apabila pelaksanaan puasa Tarwiyah bersamaan dengan puasa sunnah lainnya, sebagian ulama berpendapat boleh untuk digabungkan.
Waktu Pelaksanaan Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada 8 Zulhijah yang berarti satu hari sebelum puasa Arafah pada 9 Zulhijah dan dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Waktu pelaksanaan puasa Tarwiyah 2022 telah diumumkan berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriyah.
Berdasarkan perhitungan hisab, 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis, 30 Juni 2022. Jadi puasa Tarwiyah akan bertepatan pada Kamis, 7 Juli 2022 dan puasa Arafah akan bertepatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB