Jadi hukum qurban sebelum aqiqah adalah boleh atau tetap sah ibadah qurbanyya meskipun ia selama hidup belum aqiqah. Oleh sebab itu, bagi Anda yang belum aqiqah mulai sekarang jangan khawatir jiak ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Berkurban dapat dilakukan minimal sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu dan telah memenuhi syarat kurban. Namun akan makruh hukumnya jika ada orang mampu tetapi dirinya enggan berkurban satu kali pun seumur hidupnya. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat shalat kami.”
Hukum Qurban Digabung dengan Aqiqah
Dalam hal ini ada peredaan pendapat antara para ulama. Ada yang mengatakan bahwa ibadah Qurban yang bertepatan dengan waktu aqiqah, boleh melakukan satu jenis sembelihan hewan saja, yaitu aqiqah. Pendapat kemudian dikuatkan oleh mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), dan beberapa ulama lainnya seperti Al-Hasan Al-Basri, Ibnu Sirin dan Qatadah.
Sementara, Al-Hasan Al-Basri menyebutkan jika ada seorang anak yang ingin disyukuri dengan penyembelihan hewan qurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan ibadah aqiqah.” Lalu, Hisyam dan Ibnu Sirin mengungkapkan bahawa “Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan aqiqah,” keterangan ini sesuai dengan kitab milik Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah.
Ulama-ulama di atas menyebutkan memang beberapa ibadah bisa mencukupi ibadah yang lain. Seperti halnya dalam contoh ibadah qurban bisa mencukupi aqiqah maupun sebaliknya.
Nah itu tadi ulasan mengenai hukum qurban sebelum aqiqah? Meskipun Anda belum aqiqah dan ingin berqurban hukumnya tetap sah. Semoga menambah pengetahuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Idul Adha 2022 dan Tata Caranya, Lengkap!
Berita Terkait
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat untuk Idul Adha 2022
-
Daftar Harga Hewan Qurban 2022 untuk Idul Adha, Sapi dan Kambing Berapa?
-
Dokter Hewan Bagikan 5 Tips Berkurban Bebas PMK
-
Kadin Ungkap Peternak Takut Laporkan Hewan Ternak Terjangkit PMK: Mereka Tak Mau Rugi
-
Apakah Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Berturut-turut?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029