Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Sebelum mendaftar siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar. Berikut ini dokumen yang diperlukan:
• Kartu identitas atau KTP
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto Kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi bahan bakar
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Jika daerah Anda termasuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan uji coba MyPertamina,Anda harus mendaftarkan diri agar tidak kebingungan saat membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Terdapat dua cara daftar di MyPertamina, yaitu:
1. Daftar via Aplikasi MyPertamina
Pertama, Anda bisa langsung mendaftarakan diri Anda dengan download aplikasi MyPertamina. Begini langkah-langkahnya:
• Download aplikasi MyPertamina di ponsel melalui Play Store atau App Store
• Jika sudah terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP Anda
• Setelah berhasil mendaftar, login dengan nomor HP dan PIN yang telah dibuat
• Sekarang Anda sudah bisa gunakan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite di SPBU
2. Daftar Melalui Website
Jika tidak ingin download aplikasi MyPertamina, Anda masih tetap bisa melakukan pendaftaran melalui situs yang telah disediakan oleh Pertamina. Berikut langakah-langkahnya:
• Buka situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id
• Beri centang pada kolom informasi memahami persyaratan
• Klik menu "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang tertera pada situs tersebut
• Masukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan lalu klik daftat
• Setelah selesai, tunggu proses pencocokan data yang akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja
• Informasi selanjutnua akan dikirim melalui alamat email yang telah didaftarkan
• Anda juga bisa mengecek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala
• Jika data Anda sudah terkonfirmasi, maka download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, pihak Pertamina berharap suapaya dapat mencegah adanya rindak kecurangan di masyarakat dan membantu Pertamina untuk mengatur stok bensin di berbagai daerah melalui riwayat pembelian dari aplikasi MyPertamina.
Itulah tadai cara dan syarat daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU mulai 1 Juli 2022. Jika sudah berhasil mendaftar, Anda bisa membeli Pertalite atau Solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Warga di Luar 11 WIlayah Uji Coba Juga Wajib Mendaftar Aplikasi MyPertamina?
-
Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan
-
2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU
-
Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY
-
Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan