Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di 11 wilayah yang tersebar di 5 Provinsi. Lantas apakah warga di luar wilayah uji coba juga wajib mendaftar MyPertamina?
Mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar, wajib mendaftar di MyPertamina. Pendaftaran bisa melalui aplikasi yang diunduh melalui google play store atau melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
Uji coba tersebut dilakukan di 11 kota yang tersebar di 5 provinsi. Kota-kota tersebut yakni, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Pertamina melalui Pjs Corporatenya, Patra Irto Ginting mengatakan, 11 wilayah tersebut dipilih sebagai lokasi uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan skema baru, karena mempertimbangkan sejumlah aspek.
Diantaranya adalah karakteristin daerah tersebut yang dekat dengan daerah pertambangan dan industri. Selain itu, 11 daerah tersebut dinilai telah siap secara infrastruktur.
"Serta (mempertimbangkan) angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata Irto Ginting beberapa waktu lalu.
Karena wilayah uji coba telah ditetapkan, maka Pertamina mengimbau masyarakat pengguna Pertalite dan SOlar di 11 wilayah tersebut segera menaftar di aplikasi My Pertamina.
Lantas bagaimana dengan warga yang berada di luar 11 wilayah uji coba tersebut? apakah mereka diwajibkan untuk mendaftar MyPertamina juga?
Hingga kini belum ada kebijakan untuk mewajibkan masyarakat diluar 11 wilayah uji coba untuk mendaftar di MyPertamina.
Baca Juga: Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan
Namun Pertamina mengimbau agar masyaralat di luar 11 wilayah tersebut ikut mendaftar di MyPertamina. Sebab menurut dia, hal tersebut akan berguna jika suatu saat warga di luar wilayah uji coba pergi berkunjung ke wilayah uji coba.
“Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.
Selain itu, ke depannya, tia tertutup kemungkinan Pertamina akan memperluas wilayah atau daerah uji coba pembelian BBM bersubsidi dengan skema baru ini.
Karena itulah, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar di MyPertamina, baik itu melalui aplikasi maupun laman resmi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan
-
2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU
-
Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY
-
Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat
-
Tak Ada Antrean Panjang di SPBU Giwangan, Transaksi Masih Seperti Biasa Tanpa MyPertamina
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob