Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite. Tak hanya untuk membeli Pertalite, kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar.
Meskipun kebijakan menggunakan MyPertamina mulai berlaku hari ini, namun belum semua wilayah menerapkannya. Uji coba tahap 1 kebijakan ini berlaku di beberapa wilayah yang mencakup kota/kabupaten di lima provinsi. Hanya warga yang memenuhi syarat daftar MyPertamina yang bisa beli pertalite dan solar nantinya.
Daftar Wilayah Uji Coba Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Berikut ini beberapa wilayah yang telah menerapakan uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk Anda yang berdomisi atau sering berkunjung ke wilayah-wilayah ini wajib mengetahui cara daftar dan cara penggunaanya. Wilayah yang dimaksud yaitu:
• Kota Bukit Tinggi
• Kabupaten Agam
• Kota Padang Panjang
• Kabupaten Tanah Datar
• Kota Banjarmasin
• Kota Bandung
• Kota Tasikmalaya
• Kabupaten Ciamis
• Kota Manado
• Kota Yogyakarta
• Kota Sukabumi
Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Sebelum mendaftar siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar. Berikut ini dokumen yang diperlukan:
• Kartu identitas atau KTP
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto Kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi bahan bakar
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Jika daerah Anda termasuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan uji coba MyPertamina,Anda harus mendaftarkan diri agar tidak kebingungan saat membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Terdapat dua cara daftar di MyPertamina, yaitu:
1. Daftar via Aplikasi MyPertamina
Pertama, Anda bisa langsung mendaftarakan diri Anda dengan download aplikasi MyPertamina. Begini langkah-langkahnya:
• Download aplikasi MyPertamina di ponsel melalui Play Store atau App Store
• Jika sudah terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP Anda
• Setelah berhasil mendaftar, login dengan nomor HP dan PIN yang telah dibuat
• Sekarang Anda sudah bisa gunakan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite di SPBU
2. Daftar Melalui Website
Jika tidak ingin download aplikasi MyPertamina, Anda masih tetap bisa melakukan pendaftaran melalui situs yang telah disediakan oleh Pertamina. Berikut langakah-langkahnya:
• Buka situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id
• Beri centang pada kolom informasi memahami persyaratan
• Klik menu "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang tertera pada situs tersebut
• Masukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan lalu klik daftat
• Setelah selesai, tunggu proses pencocokan data yang akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja
• Informasi selanjutnua akan dikirim melalui alamat email yang telah didaftarkan
• Anda juga bisa mengecek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala
• Jika data Anda sudah terkonfirmasi, maka download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, pihak Pertamina berharap suapaya dapat mencegah adanya rindak kecurangan di masyarakat dan membantu Pertamina untuk mengatur stok bensin di berbagai daerah melalui riwayat pembelian dari aplikasi MyPertamina.
Itulah tadai cara dan syarat daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU mulai 1 Juli 2022. Jika sudah berhasil mendaftar, Anda bisa membeli Pertalite atau Solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Warga di Luar 11 WIlayah Uji Coba Juga Wajib Mendaftar Aplikasi MyPertamina?
-
Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan
-
2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU
-
Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY
-
Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan