Suara.com - Seorang pria muda ditemukan tewas terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022). Mayat itu ditemukan oleh petugas Sudin Lingkungan Hidup sekitar pukul 10.15 WIB.
Kabar penemuan mayat tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar. Nah, berikut 7 fakta dari kasus ini.
1. Mulanya Dikira Sampah
Rano Barasa, petugas Dinas Lingkungan Hidup adalah orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut. Ia mengatakan ada ada pemberat berupa batu kali berukuran 5 centimeter di dalam karung dan berada di dekat kaki mayat.
Rano kemudian mengaku tengah mengoperasikan alat berat yang berada di sisi kali sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara empat rekannya berada di dekat sungai untuk membersihkan sampah.
Rano mendadak melihat ada sebuah karung yang semula ia kira sampah dan kemudian dikeruk ke atas bucket eskavator.
"Kami tidak tahu apa posisi sampah apa posisi mayat, namanya kami ini, kerja di sampah, sampah ya kami keruk," ungkap Rano.
Rano mengatakan, rekannya yang berada di bawah mencoba mengecek karung tersebut. Begitu dibuka, terdapat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Mendengar informasi tersebut, Rano sontak kaget dan melepas karung itu ke air. Selanjutnya, ia melaporkan temuan itu kepada pihak pengawas dan diteruskan ke polisi.
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
2. Hasil Autopsi
Mayat pria yang terbungkus dalam karung itu ternyata korban pembunuhan. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diautopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," kata Agus kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Meski begitu, hingga kini Agus dan pihaknya belum merinci luka-luka pada tubuh korban. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
3. Identitas Korban Pembunuhan
Identitas mayat pria yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan sudah terungkap. Pria yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21).
Berita Terkait
-
Tepis Kabar Aples Dibunuh Rizki karena Motif Asmara Sesama Jenis, Polisi: Mereka Tak Miliki Kelainan Seksual
-
Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok
-
Terpopuler: 11 Santri di Depok Diduga Jadi Korban kekerasan Seksual, Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut Bikin Geger
-
Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
-
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu