Suara.com - Kabar terkini mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru area Jawa Timur tahun 2022 kembali dibuka pada Senin, 4 Juli 2022. Bagaimana jadwal hingga cara pendaftaran PPDB Jatim 2022 SMK tahap 5?
PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 ini akan berfokus pada penerimaan dan seleksi untuk calon peserta didik SMK berbagai jurusan, dan di tahap 5 ini menggunakan jalur Prestasi Nilai Akademik SMK.
Sedikit pembahasan mengenai PPDB Jatim 2022 SMK tahap 5 bisa Anda temukan di artikel singkat berikut ini.
Jalur Prestasi Nilai Akademik
Untuk Tahap 5 sendiri jalur yang digunakan adalah jalur Prestasi Nilai Akademik. Artinya, sistem penilaiannya merupakan gabungan rata-rata antara nilai rapor SMP/Sederajat mulai semester 1 sampai dengan semester 5, dengan nilai akreditasi dari SMP/Sederajat.
Total kuota untuk jalur ini sendiri adalah sebanyak 65% dari pagi sekolah yang berasal dari dalam atau luar kota. Kemudian, calon peserta didik jenjang SMK diperbolehkan memilih 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan luar zona.
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5
Berikut jadwal PPDB Jatim 2022 untuk jalur SMK tahap 5:
- Tahap Pendaftaran dimulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2022, pada pukul 01.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Penutupan Pendaftaran pada tanggal 5 Juli 2022, pukul 23.59 WIB.
- Pengumuman dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB.
- Periode Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa dilakukan pada tanggal 6 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
- Periode Daftar Ulang di Sekolah pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2022, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Cara Daftar PPDB Jatim 2022 SMK tahap 5
Baca Juga: PPDB Online di SMP Negeri 1 Balikpapan Disebut Tak Ada Kendala
Untuk cara daftar PPDB Jatim 2022 SMK tahap 5 sendiri, secara singkat berikut poin yang harus dilakukan.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN yang sudah dimiliki
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah, atau sekolah yang berbeda, dalam zona atau luar zona
- Mengunduh bukti pendaftaran
Cukup sederhana bukan cara yang harus dilakukan? Perlu dipahami pula proses pendaftaran ini harus menyertakan semua syarat berkas dan administrasi, atau syarat lain yang diberikan pihak sekolah. Jadi pastikan semua syarat sudah dipenuhi sebelum melakukan proses ini.
Beberapa informasi terkait bisa diperoleh langsung di situs resmi PPDB Jatim 2022 SMK tahap 5 pada https://ppdbjatim.net/ sebagai situs utama dari proses ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda para pembaca, dan selamat berjuang untuk menjalani proses yang sudah disediakan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik