Suara.com - PPDB Jatim jalur afirmasi, pindah tugas orangtua/wali dan prestasi hasil lomba untuk jenjang SMA/SMK dibuka hari ini, Senin (20/6/2022) hingga hari Jumat (24/6/2022).
Masing jalur akan dibuka dalam tahapan berbeda dan dilakukan secara online atau daring. Berikut tata cara pendaftaran untuk PPDB Jatim jalur afirmasi jenjang SMA/SMK 2022.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim Jalur Afirmasi Jenjang SMA/SMK 2022
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
 - Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
 - Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
 - Khusus peserta didik dari Anak Buruh, mengunggah poin 4 dan ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orangtua/wali.
 - Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal).
 - Mengunduh bukti pendaftaran.
 - Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebagai bukti, di antaranya:
 
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 - Kartu Indonesia Sehat (KIS)
 - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 - Program Keluarga Harapan (PKH)
 - Bantuan Sosial Tunai (BST)
 - Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT)
 - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
 - Dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya
 
Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman masing-masing jadwal pendaftaran PPDB Jatim jalur afirmasi, pindah tugas orangtua/wali dan prestasi hasil lomba, jalur prestasi nilai akademik SMK, jalur zonasi SMA, jalur zonasi SMK dan jalur prestasi nilai akademik SMA.
1. Jadwal PPDB Jatim 2022 Jalur Afirmasi, Pindah Tugas Ortu/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba
- Pendaftaran: 20-21 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 - Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK: 21-23 Juni 2022 hingga pukul 16.00 WIB
 - Pengumuman: 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
 - Cetak bukti penerimaan siswa: 24 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
 
2. Jadwal PPDB Jatim 2022 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendaftaran: 4-5 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 - Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 08.00 WIB
 - Cetak bukti penerimaan siswa: 6 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
 
3. Jadwal PPDB Jatim 2022 Jalur Zonasi SMA
- Pendaftaran : 1-2 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 - Pengumuman: 3 Juli 2022 pukul 08.00 WIB
 - Cetak bukti penerimaan siswa: 3 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
 
4. Jadwal PPDB Jatim 2022 Jalur Zonasi SMK
- Pendaftaran: 28-29 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 - Pengumuman: 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
 - Cetak bukti penerimaan siswa: 30 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 
5. Jadwal PPDB Jatim 2022 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA
Baca Juga: PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
- Pendaftaran: 25-26 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB
 - Pengumuman: 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
 - Cetak bukti penerimaan siswa: 27 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
 
Demikian penjelasan tentang PPDB Jatim jalur afirmasi dan yang lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mengikuti semua tahapan sesuai pilihan sekolah dan jadwal.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
- 
            
              PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
 - 
            
              Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!
 - 
            
              Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Jalur Prestasi dan Afirmasi, Dibuka Hari Ini!
 - 
            
              Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2022, Simak Syarat dan Jadwal Pentingnya di Bulan Juni Ini!
 - 
            
              Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM