Suara.com - Momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Jawa Timur (Jatim) tahap 2 untuk SMA/SMK dibuka pada 25-26 Juni 2022. Siswa yang hendak mendaftar ke jenjang SMA/SMK melalui PPDB Jatim tahap 2, diharapkan dapat mempersiapkan diri.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pada 26 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Hasil seleksi PPDB Jatim 2022 tahap 2 diumumkan pada 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.
Jika Anda belum tahu cara daftar dan syarat PPDB Jatim tahap 2, silahkan cek informasi di bawah ini.
Cara Daftar PPDB Jatim Tahap 2
Pendaftaran PPDB Jatim tahap 2 sama dengan tahap sebelumnya harus dimulai dengan cara online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Langkah pertama adalah buka situs PPDB Jatim 2022, yakni https://ppdbjatim.net/
- Selanjutnya pilih kota/kabupaten sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
- Pilih menu "Pendaftaran"
- Pilih opsi "Jalur Prestasi Gabungan SMA"
- Login dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN
- Lakukan tahap verifikasi "Saya bukan robot," lalu klik "Login"
- Siswa dipersilahkan memilih sekolah sesuai dengan pilihan yang diinginkan
- Cek data terlebih dahulu kalau sudah yakin data-data yang dimasukkan benar, klik "Simpan Permanen"
- Unduh bukti pendaftaran.
Syarat PPDB Jatim Tahap 2
Syarat PPDB Jatim tahap 2 yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Calon peserta didik SMK dapat memilih maksimal 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Calon peserta didik SMA dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Memenuhi syarat rata-rata nilai rapor yang diperlukan yaitu rata-rata nilai rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima)
- Dapat menunjukkan nilai akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi . Bila masa berlaku akreditasi habis, dapat menggunakan nilai akreditasi yang terakhir. Sedangkan untuk SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, nilai akreditasinya akan diberi nilai 70 (tujuh puluh). Untuk siswa yang mendaftar PPDB Jatim tahap 2 berasal dari luar Jawa Timur, harus melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Memiliki nilai akhir yang berupa rata-rata gabungan dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
- Pendaftaran jalur nilai mengunakan nilai dari mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.
Demikian itu cara dan syarat daftar PPDB Jatim tahap 2. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: PPDB Jatim Jalur Afirmasi 2022: Ini Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK
Berita Terkait
-
PPDB Jatim Jalur Afirmasi 2022: Ini Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK
-
Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!
-
Ketentuan Unggah Rapor PPDB Jatim 2022, Cek Jadwal dan Syarat yang Diperlukan
-
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id
-
Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan