Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2022. (Tangkapan Layar/ppdb.jatengprov.go.id)
Tahap Daftar Ulang
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihannya dapat melakukan proses daftar ulang. Jadwal daftar ulang sekolah dilaksanakan pada pada tanggal 5 Juli - 7 Juli 2022. Apabila peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap gugur dan mengundurkan diri.
Demikian ulasan singkat seputar cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 yang diumumkan hari ini Senin, 4 Juli 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda dan semoga berhasil!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Masuk PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Siswa di Kecamatan Pasar Kliwon Solo Bisa Daftar Kelas Online
-
Ini Dia Daftar Nama Peserta Didik Lolos PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Cek Yuk
-
Terlengkap dan Tinggal Klik, Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
-
Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dilaksanakan?
-
Seputar PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 yang Dimulai Besok 4 Juli 2022
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional