Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut sejumlah aset milik Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy hingga penerimaan sejumlah uang selama menjadi orang nomor satu di Kota Ambon tersebut.
Pengusutan aset dan penerimaan uang itu dilakukan KPK setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus suap terkait pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi wiraswasta bernama Philygrein Miron Calvert Hehanussa dan Leberina Louisa Evelien.
Dari penelusuran Suara.com, Leberina Louisa Evelien adalah istri Richard Louhenapessy.
"Didalami pengetahuannya terkait aset-aset milik tersangka RL (Richard Louhenapessy) dalam rangka pembuktian unsur pasal TPPU," kata dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
"Juga mengenai jumlah uang yang diduga diterima tersangka RL selaku wali kota Ambon," imbuhnya.
Sembunyikan Harta Pakai Nama Orang
Sebelumnya, KPK menemukan bukti awal berupa Richard menyembunyikan harta yang didapatnya dengan memakai identitas pihak lain dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang.
"Kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu," ujar Ali kemarin.
Baca Juga: Untuk Damaikan Palestina dan Israel, Jusuf Kalla Bilang Begini
Hingga kini, pengumpulan barang bukti hingga pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," kata Ali.
Menurut Ali, peran masyarakat pun diperlukan oleh KPK dalam pengusutan kasus ini. Bila memang mempunyai informasi sekecil apapun dapat melaporkan ke lembaga antirasuah.
"Jika memiliki infomasi maupun data terkait aset yang terkait perkara ini untuk dapat menyampaikan pada Tim Penyidik maupun melalui layanan call center 198," imbuhnya
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Berita Terkait
-
Untuk Damaikan Palestina dan Israel, Jusuf Kalla Bilang Begini
-
Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil