Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Blitar Jawa Tengah, Rahmat Santoso mengenai pengetahuannya terkait sejumlah aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Rahmat diperiksa dalam kapasitas saksi dalam pengusutan dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara di Mahkamah Agung. Meski begitu, KPK belum dapat mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain Rahmat, KPK juga menggali keterangan dari saksi lain yakni Komisaris PT Mulia Artha Sejati, Tonny Wahyudi serta dua pihak swasta yakni Titin Mawarti dan Andrysan Sundoro Hosea.
"Para saksi didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, kata Ali, tim penyidik akan menjadwalkan ulang saksi Hardja Karsana K. Lantaran tidak hadir dalam pemeriksaan.
"Akan segera dijadwal ulang," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK belum menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap hingga gratifikasi mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Adapun kasus ini disebut-sebut kembali menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Penyidik KPK menemukan bukti bahwa dalam kasus Nurhadi sebelumnya ditemukan fakta baru dalam sidang perkara suap tahun 2012-2016 di Mahkamah Agung.
Sementara itu, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah divonis hukuman masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3).
Baca Juga: Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yaitu menuntut Nurhadi 12 tahun penjara dan Rezky 11 tahun dengan denda masing-masing Rp1 miliar. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
-
Untuk Damaikan Palestina dan Israel, Jusuf Kalla Bilang Begini
-
Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik "Nonton MotoGP Mandalika" Lili Pintauli Siregar
-
KPK Periksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso
-
Respons KPK soal Novel Baswedan Ngaku Ditemui Firli Bahuri usai Gelar Perkara
-
Sikat! 19 Unit Kendaraan Hasil Rampasan Dilelang KPK, Nissan X-Trail Mulai dari 40 Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye