Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/7/2022) hari ini.
"Sidang etik tertutup tetapi putusan terbuka," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangan yang diterima pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Sebagaimana Peraturan Dewas KPK Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, dalam Pasal 8 ayat (1) disebutkan majelis menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka.
Sedangkan dalam Pasal 11 ayat (5) disebutkan bahwa sidang pelanggaran kode etik diperiksa dan diputus oleh majelis atau Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) dalam waktu paling lama 60 hari kerja.
"Ada waktunya dalam perdewas paling lama 60 hari kerja harus sudah putus," ucap Albertina.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
KPK meyakini dewas profesional dalam menangani dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.
"KPK meyakini setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian dewas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (4/7).
KPK juga menghormati seluruh proses di dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK.
Baca Juga: Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Isu Mundur, KPK Tegaskan Lili Pintauli Siregar Masih Bekerja Sebagai Pimpinan
-
Di Tengah Beredar Kabar Lili Pintauli Mundur, Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Soal Tiket MotoGP 5 Juli Mendatang
-
Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Pekan Depan
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Ini Profilnya yang Penuh Kontroversi
-
Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Segera Disidang Etik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital