Suara.com - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Selasa (5/7/2022).
Ia katakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! KKB Papua Tembaki Warga Saat Berolahraga Di Deiya, Satu Orang Tewas
-
Pesawat Sam Air Ditembaki KKB di Bandara Kenyam, Pelaku Langsung Kabur ke Hutan Setelah Dibalas Tembak TNI - Polri
-
Polisi Sebut KKB Tembaki Pesawat Milik Sam Air di Kenyam Papua
-
Kian Meresahkan, Wakil Ketua MPR RI Dukung Panglima TNI Tumpas KKB Papua
-
Dukung Panglima TNI, Wakil Ketua MPR: KKB Papua Harus Segera Ditumpas Secara Tegas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun