Suara.com - Apa itu MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan yang dilakukan hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru dan wajib diikuti oleh semua siswa baru. Pada tahun 2000-an, MPLS disebut dengan istilah MOS atau Masa Orientasi Sekolah.
Merangkum laman SMA Dwi Darma, pada tahun 2018/2019, istilah MOS sudah dihapuskan dan diganti dengan MPLS, tapi poin utamanya tetap sama, yaitu pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru. Nah, untuk tahu apa itu MPLS lebih banyak, simak penjelasan berikut sampai akhir.
Apa Itu MPLS?
Sederhananya, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah untuk memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah mereka. Perkenalan Itu tidak sebatas antar murid baru dengan kakak kelas tapi juga guru dan komponen lainnya, seperti kegiatan rutin, norma, budaya, sistem dan tata tertib yang berlaku.
MPLS dilaksanakan selama 3 hari dengan materi dan games dengan agenda pengenalan almamater, jika lebih dari itu orangtua atau wali murid berhak menanyakan pada pihak sekolah tentang kegiatan yang bersangkutan.
Maksud dan Tujuan MPLS
Mengacu pada pengertiannya, maka maksud dan tujuan MPLS adalah:
- Memperkenalkan lingkungan sekolah
- Menggali potensi yang terdapat di dalam diri siswa baru.
- Membantu agar siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah
- Mengenalkan siswa baru pada sarana prasarana, aspek keamanan serta fasilitas umum.
- Menumbuhkan semangat, motivasi serta cara belajar yang lebih efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan sebuah interaksi yang positif antara siswa dan juga warga sekolah lainnya seperti guru dan karyawan sekolah.
- Menumbuhkan sikap dan perilaku yang positif yaitu kemandirian, kejujuran, saling menghargai, menghormati persatuan dan keanekaragaman, kedisiplinan, hidup yang bersih dan sehat.
- Mewujudkan siswa yang mempunyai integritas, etos kerja serta semangat gotong royong.
Mengapa sekolah wajib mengadakan MPLS untuk siswa baru? Karena MPLS membantu siswa baru untuk mengenal hal-hal yang berkaitan dengan sekolah termasuk nilai, sistem, budaya, tata tertib dan sebagainya.
Baca Juga: Viral Guru Bikin Materi Sampai Tak Tidur, Murid Malah Corat-Coret Layar saat MPLS
Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu MPLS. Semoga informasi tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ini bisa dipahami dan bermanfaat bagi pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden