Suara.com - Apa itu MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan yang dilakukan hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru dan wajib diikuti oleh semua siswa baru. Pada tahun 2000-an, MPLS disebut dengan istilah MOS atau Masa Orientasi Sekolah.
Merangkum laman SMA Dwi Darma, pada tahun 2018/2019, istilah MOS sudah dihapuskan dan diganti dengan MPLS, tapi poin utamanya tetap sama, yaitu pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru. Nah, untuk tahu apa itu MPLS lebih banyak, simak penjelasan berikut sampai akhir.
Apa Itu MPLS?
Sederhananya, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah untuk memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah mereka. Perkenalan Itu tidak sebatas antar murid baru dengan kakak kelas tapi juga guru dan komponen lainnya, seperti kegiatan rutin, norma, budaya, sistem dan tata tertib yang berlaku.
MPLS dilaksanakan selama 3 hari dengan materi dan games dengan agenda pengenalan almamater, jika lebih dari itu orangtua atau wali murid berhak menanyakan pada pihak sekolah tentang kegiatan yang bersangkutan.
Maksud dan Tujuan MPLS
Mengacu pada pengertiannya, maka maksud dan tujuan MPLS adalah:
- Memperkenalkan lingkungan sekolah
- Menggali potensi yang terdapat di dalam diri siswa baru.
- Membantu agar siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah
- Mengenalkan siswa baru pada sarana prasarana, aspek keamanan serta fasilitas umum.
- Menumbuhkan semangat, motivasi serta cara belajar yang lebih efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan sebuah interaksi yang positif antara siswa dan juga warga sekolah lainnya seperti guru dan karyawan sekolah.
- Menumbuhkan sikap dan perilaku yang positif yaitu kemandirian, kejujuran, saling menghargai, menghormati persatuan dan keanekaragaman, kedisiplinan, hidup yang bersih dan sehat.
- Mewujudkan siswa yang mempunyai integritas, etos kerja serta semangat gotong royong.
Mengapa sekolah wajib mengadakan MPLS untuk siswa baru? Karena MPLS membantu siswa baru untuk mengenal hal-hal yang berkaitan dengan sekolah termasuk nilai, sistem, budaya, tata tertib dan sebagainya.
Baca Juga: Viral Guru Bikin Materi Sampai Tak Tidur, Murid Malah Corat-Coret Layar saat MPLS
Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu MPLS. Semoga informasi tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ini bisa dipahami dan bermanfaat bagi pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa