Suara.com - Tahun ajaran baru 2021/2022 telah dimulai, sekolah diwajibkan melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) kepada siswa barunya. Dimana letak perbedaan MOS dan MPLS ini?
Sebelum memulai pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022, siswa perlu mengetahui perbedaan MOS dan MPLS. Pasalnya, salah satu perbedaan MOS dan MPLS adalah legalitas.
Penjelasan mengenai perbedaan MOS dan MPLS yang harus siswa baru ketahui sebenarnya terdapat dalam Permendikbud. Adanya MPLS sebagai pengganti MOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Pelaksanaan MPLS paling lama adalah 3 hari pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru. Laman smktridaya.sch.id menjelaskan beberapa poin perbedaan MOS dan MPLS.
- Penyelenggaraan MOS oleh Siswa Senior/Alumni, sedangkan MPLS oleh guru.
- Atribut MOS sesuai kehendak penyelenggara dan terkadang nyeleneh/tidak masuk akal, sedangkan MPLS menggunakan atribut/seragam resmi sekolah.
- Tempat Kegiatan MOS bisa di sekolah atau pun di luar sekolah, sementara MPLS wajib di dalam lingkungan sekolah.
- Jenis kegiatan MOS mengarah kepada perpeloncoan/bullying/pelecehan, sedangkan MPLS lebih bersifat edukatif dan informatif.
- Pelaksanaan MOS biasanya terdapat pungutan ilegal seperti pelaksana meminta cokelat dsb, sementara MPLS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Sementara itu melansir dari laman smabudiutomoperak.sch.id, tujuan MPLS yakni memberi informasi tentang lingkungan sekolah dengan nilai positif dan menyenangkan kepada peserta didik (serdik) baru.
Tak hanya itu, ada beberapa tujuan lain diadakannya MPLS bagi siswa baru tahun ajaran baru 2021/2022, yaitu:
- Membantu siswa baru mengenal lebih dekat dengan lingkungan sekolah
- Mendorong siswa baru bersikap pro aktif dalam mengenali guru, karyawan, dan pengurus
- Membantu siswa baru untuk beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan sekolah
- Membantu siswa baru agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah
- Membantu siswa baru agar bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah
- Memahami lingkungan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, sehingga fungsi warga sekolah dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif
- Memotivasi siswa baru agar bangga terhadap sekolah
Itulah lima perbedaan MOS dan MPLS yang bertujuan memutus budaya perpeloncoan, kekerasan, pelecehan, dan senioritas di sekolah. Namun, di tengah kondisi Covid-19 ini, kegiatan MPLS dilakukan secara daring maupun luring tanpa tatap muka.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta