Suara.com - Tahun ajaran baru 2021/2022 telah dimulai, sekolah diwajibkan melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) kepada siswa barunya. Dimana letak perbedaan MOS dan MPLS ini?
Sebelum memulai pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022, siswa perlu mengetahui perbedaan MOS dan MPLS. Pasalnya, salah satu perbedaan MOS dan MPLS adalah legalitas.
Penjelasan mengenai perbedaan MOS dan MPLS yang harus siswa baru ketahui sebenarnya terdapat dalam Permendikbud. Adanya MPLS sebagai pengganti MOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Pelaksanaan MPLS paling lama adalah 3 hari pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru. Laman smktridaya.sch.id menjelaskan beberapa poin perbedaan MOS dan MPLS.
- Penyelenggaraan MOS oleh Siswa Senior/Alumni, sedangkan MPLS oleh guru.
- Atribut MOS sesuai kehendak penyelenggara dan terkadang nyeleneh/tidak masuk akal, sedangkan MPLS menggunakan atribut/seragam resmi sekolah.
- Tempat Kegiatan MOS bisa di sekolah atau pun di luar sekolah, sementara MPLS wajib di dalam lingkungan sekolah.
- Jenis kegiatan MOS mengarah kepada perpeloncoan/bullying/pelecehan, sedangkan MPLS lebih bersifat edukatif dan informatif.
- Pelaksanaan MOS biasanya terdapat pungutan ilegal seperti pelaksana meminta cokelat dsb, sementara MPLS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Sementara itu melansir dari laman smabudiutomoperak.sch.id, tujuan MPLS yakni memberi informasi tentang lingkungan sekolah dengan nilai positif dan menyenangkan kepada peserta didik (serdik) baru.
Tak hanya itu, ada beberapa tujuan lain diadakannya MPLS bagi siswa baru tahun ajaran baru 2021/2022, yaitu:
- Membantu siswa baru mengenal lebih dekat dengan lingkungan sekolah
- Mendorong siswa baru bersikap pro aktif dalam mengenali guru, karyawan, dan pengurus
- Membantu siswa baru untuk beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan sekolah
- Membantu siswa baru agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga sekolah
- Membantu siswa baru agar bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah
- Memahami lingkungan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, sehingga fungsi warga sekolah dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif
- Memotivasi siswa baru agar bangga terhadap sekolah
Itulah lima perbedaan MOS dan MPLS yang bertujuan memutus budaya perpeloncoan, kekerasan, pelecehan, dan senioritas di sekolah. Namun, di tengah kondisi Covid-19 ini, kegiatan MPLS dilakukan secara daring maupun luring tanpa tatap muka.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun