Suara.com - Haji merupakan ibadah umat islam yang wajib bagi yang mampu. Ibadah ini menjadi dambaan banyak orang Islam karena dapat langsung beribadah di tanah suci Mekkah. Tak seperti ibadah haji pada umumnya, haji furoda tak perlu mengantre lama untuk berangkat ke tanah suci, tapi kira-kira berapa biaya haji furoda agar langsung berangkat ya?
Terdapat 3 jenis haji yang ada. Pertama yakni Haji Mujamalah atau haji furoda, kedua haji plus, dan ketiga haji reguler. Haji reguler merupakan ibadah haji pada umumnya yang harus mengantre pulihan hingga belasan tahun.
Smentara itu, Haji Furoda merupakan layanan haji yang istimewa karena merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi Karena tidak dikelola Kementerian Agama Republik Indonesia, Haji Furoda ini tidak perlu mengantre untuk melaksanakannya.
Haji ini juga memberikan jaminan uang 100 persen kembali apabila visa calon jamaah haji tidak muncul. Keistimewaan inilah yang kemudian membuat harga haji furoda cukup mahal dibandingkan haji reguler.
Biaya haji furoda ditaksir sekitar Rp 270 Juta. Namun, harga tersebut tentunya juga disertai fasilitas yang membuat jemaah nyaman dan aman saat menjalani ibadah haji.
Fasilitas yang diberikan dari harga tersebut selain yang telah disebutkan yakni:
- Visa haji resmi terdaftar e-Hajj Saudi Arabia
- Difasilitasi hotel bintang 5
- Hotel transit di Mina
- Mendapatkan tenda AC di Arafah
- Menggunakan Pesawat Saudi Airlines Direct Jeddah
- Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah)
- Ziarah City Tour Makkah, Madinah, Jeddah
- Gratis Tahalul
- air zamzam 5 liter
- Manasik haji sesuai sunah
Layanan ini diberikan langsung oleh Pemerintah Saudi Arabia jika peserta haji berprestasi atau diberi penghargaan, penghormatan atau dukungan diplomatik lainnya. Oleh karena itulah biaya haji furoda lebih mahal daripada haji reguler.
Namun, haji furoda tidak ada kaitannya dan bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Haji furoda langsung menjadi tanggung jawab perusahaan yang bertindak langsung sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Haji Furoda telah diantur dalam peraturan perundang-undangan yakni Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Baca Juga: Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler
Demikian penjelasan terkait dengan biaya haji furoda.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler
-
Biaya Daftar Haji Furoda, Ibadah ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
-
46 Jemaah Furoda Dipulangkan, Menag Yaqut: Travel Disanksi Tegas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang