Suara.com - Haji merupakan ibadah umat islam yang wajib bagi yang mampu. Ibadah ini menjadi dambaan banyak orang Islam karena dapat langsung beribadah di tanah suci Mekkah. Tak seperti ibadah haji pada umumnya, haji furoda tak perlu mengantre lama untuk berangkat ke tanah suci, tapi kira-kira berapa biaya haji furoda agar langsung berangkat ya?
Terdapat 3 jenis haji yang ada. Pertama yakni Haji Mujamalah atau haji furoda, kedua haji plus, dan ketiga haji reguler. Haji reguler merupakan ibadah haji pada umumnya yang harus mengantre pulihan hingga belasan tahun.
Smentara itu, Haji Furoda merupakan layanan haji yang istimewa karena merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi Karena tidak dikelola Kementerian Agama Republik Indonesia, Haji Furoda ini tidak perlu mengantre untuk melaksanakannya.
Haji ini juga memberikan jaminan uang 100 persen kembali apabila visa calon jamaah haji tidak muncul. Keistimewaan inilah yang kemudian membuat harga haji furoda cukup mahal dibandingkan haji reguler.
Biaya haji furoda ditaksir sekitar Rp 270 Juta. Namun, harga tersebut tentunya juga disertai fasilitas yang membuat jemaah nyaman dan aman saat menjalani ibadah haji.
Fasilitas yang diberikan dari harga tersebut selain yang telah disebutkan yakni:
- Visa haji resmi terdaftar e-Hajj Saudi Arabia
- Difasilitasi hotel bintang 5
- Hotel transit di Mina
- Mendapatkan tenda AC di Arafah
- Menggunakan Pesawat Saudi Airlines Direct Jeddah
- Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah)
- Ziarah City Tour Makkah, Madinah, Jeddah
- Gratis Tahalul
- air zamzam 5 liter
- Manasik haji sesuai sunah
Layanan ini diberikan langsung oleh Pemerintah Saudi Arabia jika peserta haji berprestasi atau diberi penghargaan, penghormatan atau dukungan diplomatik lainnya. Oleh karena itulah biaya haji furoda lebih mahal daripada haji reguler.
Namun, haji furoda tidak ada kaitannya dan bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Haji furoda langsung menjadi tanggung jawab perusahaan yang bertindak langsung sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Haji Furoda telah diantur dalam peraturan perundang-undangan yakni Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Baca Juga: Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler
Demikian penjelasan terkait dengan biaya haji furoda.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler
-
Biaya Daftar Haji Furoda, Ibadah ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
-
46 Jemaah Furoda Dipulangkan, Menag Yaqut: Travel Disanksi Tegas!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029