Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum di Tanah Air jika untuk berangkat haji harus lama mengantre. Jika menginginkan jalan pintas tanpa mengantre, Haji furoda bisa menjadi pilihan. Namun, rincian biaya daftar haji furoda sangat mahal. Biaya itu sebanding dengan keistimewaan jemaah yang bisa langsung berangkat di tahun pendaftaran tanpa perlu mengantre.
Jika calon jemaah haji reguler harus membayar Rp25 juta sebagai DP, haji furoda mematok tarif lebih tinggi. Setiap calon jemaah haji dibebani biaya USD 7.500 atau sekitar Rp110 juta ditambah biaya administrasi USD 500 atau Rp7,73 juta. Berikut ini total biaya yang harus dibayarkan untuk melunasi haji furoda.
1. Biaya haji furodah 2 orang/kamar (double) = USD 19.500 atau Rp286.851.825
2. Biaya haji furodah 3 orang/kamar (triple) = USD 18.500 atau Rp272.141.475
3. Biaya haji furodah 4 orang/kamar (squad) = USD 17.500 atau Rp257.431.125
Haji furoda merupakan kuota jemaah haji khusus dengan visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Visa tersebut dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean. Dengan aturan ini, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu antrean karena terpisah dari haji reguler maupun haji khusus.
Di samping tak perlu mengantre, haji furoda juga akan memperoleh fasilitas unggulan. Rincian fasilitas haji furoda antara lain hotel bintang lima, Maktab VIP 73/Maktab Khusus Haji Furoda dengan jarak dekat ke jamarat tempat lontar jumrah, dan executive lounge di Bandara Soekarno-Hatta.
Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda jauh lebih tinggi. Dalam keterangan resminya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Baca Juga: Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH adalah Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan BPIH 2022 ini.
Meskipun demikian, selisih tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Beribadah Haji Bersama Ridwan Kamil, Gus Miftah: Masya Allah Bersama Orang Tua Hebat
-
Ulasan Buku Titip Rindu ke Tanah Suci, Tabah Demi Mewujudkan Impian Mulia
-
Wapres Ma'ruf Amin Laksanakan Ibadah Haji
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Cek Rute KRL Terdampak Banjir, KAI Commuter Beri Update Terkini
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
Profil Saham AYLS: Emiten yang Baru Saja Transaksi Akuisisi Jumbo
-
Rel Terendam Banjir, Ini Daftar 38 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan
-
Investor Asing Bawa Kabur Dananya Rp 7,71 T dari RI di Minggu Kedua Januari
-
Target Harga BRMS Menurut Para Analis Saham
-
Site Bitcoin Lama Bernilai Ratusan Triliun Rupiah Bisa Dipecahkan AI dalam Waktu Dekat
-
Kantor Bising Bikin Pusing? Geser SLED, Fokus Jadi Hening
-
Eropa Balas Trump Imbas Konflik Greenland, Perdagangan Produk AS Dibatasi Ketat
-
Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya