Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum di Tanah Air jika untuk berangkat haji harus lama mengantre. Jika menginginkan jalan pintas tanpa mengantre, Haji furoda bisa menjadi pilihan. Namun, rincian biaya daftar haji furoda sangat mahal. Biaya itu sebanding dengan keistimewaan jemaah yang bisa langsung berangkat di tahun pendaftaran tanpa perlu mengantre.
Jika calon jemaah haji reguler harus membayar Rp25 juta sebagai DP, haji furoda mematok tarif lebih tinggi. Setiap calon jemaah haji dibebani biaya USD 7.500 atau sekitar Rp110 juta ditambah biaya administrasi USD 500 atau Rp7,73 juta. Berikut ini total biaya yang harus dibayarkan untuk melunasi haji furoda.
1. Biaya haji furodah 2 orang/kamar (double) = USD 19.500 atau Rp286.851.825
2. Biaya haji furodah 3 orang/kamar (triple) = USD 18.500 atau Rp272.141.475
3. Biaya haji furodah 4 orang/kamar (squad) = USD 17.500 atau Rp257.431.125
Haji furoda merupakan kuota jemaah haji khusus dengan visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Visa tersebut dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean. Dengan aturan ini, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu antrean karena terpisah dari haji reguler maupun haji khusus.
Di samping tak perlu mengantre, haji furoda juga akan memperoleh fasilitas unggulan. Rincian fasilitas haji furoda antara lain hotel bintang lima, Maktab VIP 73/Maktab Khusus Haji Furoda dengan jarak dekat ke jamarat tempat lontar jumrah, dan executive lounge di Bandara Soekarno-Hatta.
Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda jauh lebih tinggi. Dalam keterangan resminya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Baca Juga: Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH adalah Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan BPIH 2022 ini.
Meskipun demikian, selisih tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Beribadah Haji Bersama Ridwan Kamil, Gus Miftah: Masya Allah Bersama Orang Tua Hebat
-
Ulasan Buku Titip Rindu ke Tanah Suci, Tabah Demi Mewujudkan Impian Mulia
-
Wapres Ma'ruf Amin Laksanakan Ibadah Haji
-
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
-
Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
-
Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil
-
Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!
-
Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final
-
Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC