Suara.com - Pria yang dituduh melancarkan tembakan dari atap gedung ke arah kerumunan orang yang sedang menonton parade 4 Juli dekat Chicago, Amerika Serikat, pada Selasa (5/7) dikenai tujuh dakwaan pembunuhan tingkat pertama.
Jika terbukti bersalah, Robert E. Crimo III --tersangka penembak berusia 21 tahun-- bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan mendapat pembebasan bersyarat.
Dakwaan itu diumumkan oleh jaksa negara bagian Illinois, Eric Reinhart, saat konferensi pers.
Reinhart mengatakan dakwaan pembunuhan tingkat pertama tersebut akan diikuti dengan puluhan dakwaan tambahan sebelum penyelidikan selesai.
Ia juga mengatakan akan memintakan Crimo tetap ditahan --tanpa pembebasan dengan jaminan-- saat persidangan pertama atas tersangka dilangsungkan pada Rabu.
Pihak berwenang mengatakan Crimo telah merencanakan serangan itu selama berminggu-minggu.
Pria tersebut juga sebelumnya menjadi perhatian otoritas, setidaknya dua kali, menyangkut laporan bahwa dia mengancam bunuh diri atau melukai orang lain, kata beberapa pejabat, Selasa.
Pihak berwenang mengatakan Crimo melancarkan tembakan lebih dari 70 kali dari atap sebuah gedung ke arah orang-orang yang sedang menonton parade di Highland Park, Illinois, Senin (4/7).
Pria itu kemudian kabur sambil menyamar untuk berbaur dengan kerumunan orang yang panik, kata otoritas, Selasa. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Pria Tua Meksiko dan Guru di Antara yang Tewas dalam Penembakan di Chicago
Berita Terkait
-
Pria Tua Meksiko dan Guru di Antara yang Tewas dalam Penembakan di Chicago
-
Kasus-kasus Terbaru Penembakan Massal di Amerika Serikat
-
Penembakan di Philadelphia Lukai 2 Polisi, Ratusan Orang Panik Berlarian
-
Penembakan Massal di Amerika, Tahun 2022 Terjadi 311 Kali Insiden Tewaskan Puluhan Korban
-
Penembakan Tewaskan 6 Orang di Illinois, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya