Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan masih terbatasnya akses dan kemampuan perempuan mengakses teknologi menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM perempuan.
"Tiga permasalahan aktual yang dihadapi oleh UMKM perempuan, di antaranya konstruksi sosial patriarki, infrastruktur, akses dan kemampuan perempuan mengakses teknologi dan rendahnya literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan," kata Menteri Bintang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, pemerintah mendorong pemberdayaan perempuan di kewirausahaan diwujudkan melalui serangkaian kebijakan, program dan kegiatan yang memastikan kesetaraan gender dan inklusi sosial dapat terwujud.
Pada 9 Juni 2020, pemerintah meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan keuangan formal kepada perempuan, memperkuat akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk usaha mikro dan kecil, serta meningkatkan akses perempuan kepada produk dan layanan keuangan digital.
Program wirausaha perempuan melalui Konsep Pelatihan Kewirausahaan Berperspektif Gender ini meliputi pelatihan kepemimpinan perempuan, kewirausahaan perempuan, literasi dan inklusi keuangan perempuan serta pemanfaatan teknologi dan literasi digital untuk pengembangan bisnis.
Program ini juga telah dilaksanakan dan diimplementasikan melalui kolaborasi multi-pihak dari berbagai bidang mulai dari BUMN, sektor swasta, pemerintah pusat dan daerah hingga LSM.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Lewat Mekaarpreneur, PNM Siapkan Generasi Wirausaha Tangguh di Era Digital
-
Legenda Kutukan Bahu Laweyan Hadir di Film 'Perempuan Pembawa Sial'
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka