Suara.com - DPR RI mengesahkan pembentukan RUU tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
Sebelum masuk tahap pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan hasil laporan pembahasan RUU PAS.
Dalam laporannya, Pangeran menekankan pentingnya keberadaan RUU PAS untuk yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.
"Ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyarakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan terpadu," kata Pangeran, Kamis (7/7/2022).
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel selaku pimpinan rapat kemudian menanyakan persetujuan sidang Dewan terhadap pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pangeran yang disetujui sidang Dewan.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan persetujuan atas pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.
"Kami menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan
Persetujuan itu diambil dalam pembicaraan tingkat I di rapat antara Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai perwakilan pemerintah.
"Kami meminta persetujuan kepada Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Pemasyarakatan dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, yaitu tanggal 7 Juli 2022," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
"Apakah dapat disetujui? Sekali lagi setuju?" tanya Adies yang dijawab setuju sidang Dewan, Rabu (6/7/2022).
Adies melanjutkan untuk memastikan RUU PAS benar-benar disepakati dibawa ke rapat paripurna besok, ia meminta naskah RUU PAS ditandatangani Komisi III dan Kemenkumham.
"Untuk lebih mempertegas persetujuan naskah RUU tentang Pemasyarakatan dapat kita tanda tangani bersama," kata Adies.
Sementara itu Wamenkumham Edward O. S Hiariej mengatakan bahwa pihaknya mewakili Presiden Jokowi menyambut baik dan berterima kasih atas penyelesaian RUU PAS yang akan segera masuk tahap pengesahan.
Berita Terkait
-
Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat
-
DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan
-
DPR Sepakat Tidak Bahas Ulang Draf, RUU PAS Berpeluang Disahkan Besok
-
Pedagang Pasar Ini Menangis Karena Puan Maharani Beli Bahan Lodeh di Lapaknya
-
Pedagang Pasar Banyumas Menangis, Kala Dagangannya Diborong Puan Maharani
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat