Suara.com - Tiga wisatawan tewas terseret ombak di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka tewas lantaran berenang di area berbahaya.
Tiga wisatawan tersebut ialah Sayati Rangga Djulhijah (15), Salfa (15), dan Sabila (13), remaja perempuan asal Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Sementara Shahrul Hidayah (13), yang juga berasal dari Kecamatan Cibeurem, belum diketahui keberadaannya.
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Pangandaran AKP Sugianto mengatakan kalau tiga wisatawan itu terseret ombak saat berenang bersama rekan-rekan mereka di area Legok Jawa, Pantai Madasari pada Kamis (7/7/2022).
"Ini kan bukan daerah wisata, bukan buat berenang," kata Sugianto saat dihubungi wartawan, Kamis.
"Ombak di sini sangat besar, kalau orang sini, tidak ada yang berani berenang," tambahnya.
Sugianto kemudian menyampaikan kalau para petugas penyelamat menyusuri kawasan pantai Pangandaran untuk mencari satu remaja yang masih hilang setelah terseret ombak di area Legok Jawa.
"Kami sekarang masih melakukan pencarian, karena satu belum ditemukan." (ANTARA)
Baca Juga: Tiga Wisatawan Lokal Tewas Terseret Ombak di Area Berbahaya Pantai Pangandaran
Berita Terkait
-
Tiga Wisatawan Meninggal Usai Renang di Pantai Pangandaran, Satu Masih Hilang
-
Jawa Barat Ekspor Kelapa Parut ke Meksiko
-
Kelapa Parut Produksi Milenial Pangandaran Senilai 35 Ribu Dolar AS Diekspor ke Meksiko
-
Bikers Moge Harley-Davidson yang Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Sebabnya
-
Susi Pudjiastuti Ledek Jeremy Teti Pakai Payung Takut Panas, Diserbu Komentar Kocak
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China