kapan batas waktu niat puasa arafah - Ilustrasi Berdoa, Niat Puasa (Pixabay)
Keutamaan Puasa Arafah
Keutamaan puasa Arafah diantaranya yaitu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun. Hal ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah rahimahullah, Rasulullah bersabda:
Artinya: Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR Muslim).
Keutamaan lain jika mengerjakan puasa Arafah yaitu dapat mendatangkan pahala dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.
Itulah tadi jawaban mengenai kapan batas waktu niat puasa Arafah? Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Sama-Sama Amalan Utama Bulan Dzulhijjah
-
Beda dengan Arab, Kapan Puasa Arafah 2022 di Indonesia Dimulai?
-
Bolehkah Puasa Arafah Hanya di Hari Jumat Saja? Ini Penjelasan Syekh Muhammad Jaber
-
Tata Cara Puasa Arafah serta Waktu untuk Mengerjakannya
-
Apakah Puasa Arafah 9 Juli Tetap Sah Meski di Arab Saudi Sudah Idul Adha?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan