Suara.com - Waktu ditetapkannya Idul Adha di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi. Selisih satu hari lebih lambat membuat warga Indonesia bertanya-tanya, apakah puasa Arafah 9 Juli tetap sah meski di Arab Saudi sudah Idul Adha?
Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah dari puasa sunnah Arafah hingga puncaknya yakni Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Adapun puasa sunnah Arafah ditunaikan pada 9 Dzulhijjah atau 8 Juli menurut waktu Indonesia, yakni sehari sebelum puncak Idul Adha.
Namun, perbedaan penentuan waktu Idul Adha antara Indonesia dengan Arab Saudi menimbulkan pertanyaan besar, apakah boleh ikut puasa Arafah 9 Dzulhijjah meski di Makkah, Arab Saudi sudah memasuki waktu Idul Adha?
Berikut penjelasannya.
Fatwa MUI tentang puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah meski di Arab Saudi sudah Idul Adha
Sebagai informasi, tahun ini Indonesia dan Arab Saudi masing-masing menetapkan penentuan waktu Idul Adha yang berbeda.
Meski di Mekkah sudah merayakan Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fakta bahwa masyarakat Muslim di Indonesia tetap diperbolehkan berpusa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah.
Dikutip dari laman resmi MUI, bahwa seorang pengunjung situs mengirimkan pertanyaan mengenai boleh atau tidak berpuasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah. Pasalnya, berpuasa di hari raya Idul Adha diharamkan.
MUI memperbolehkan berpuasa bagi umat Islam Indonesia di tanggal tersebut, dengan dasar perbedaan penentuan tanggal hari raya merupakan fenomena yang wajar lantaran metode yang dipakai antar masyarakat berbeda, namun tetap sama-sama sah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
Perbedaan penentuan tanggal 9 Dzulhijjah antara Indonesia dan Arab Saudi juga dijelaskan terjadi karena beda patokan yakni wukuf di Arafah.
Selain itu, melalui ijtihad para ulama, MUI menilai bahwa menunaikan puasa Arafah di tanggal tersebut tetap sah sebagai ibadah.
Ganjaran bagi yang menunaikan puasa Arafah
Menunaikan puasa Arafah sangat dianjurkan lantaran membawa segudang keutamaan bagi yang menjalankannya secara sungguh-sungguh.
Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa yang telah dilakukan satu tahun sebelum, dan dosa satu tahun sesudah berpuasa, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:
“Puasa di hari Tarwiyah akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa Arafah akan mengampuni dosa dua tahun.” (HR Tirmidzi).
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
-
Contoh Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah: Teladan Kurban Nabi Ibrahim AS dan Momen Idul Adha
-
40 Twibbon Idul Adha 1443 H Gratis dan Mudah Dipasang Jadi Profil WA atau Facebook
-
20 Ucapan Idul Adha 1443 ,H Berisikan Harapan dan Doa Terbaik
-
Siapa Layak Menerima Daging Kurban? Ketahui 3 Golongan Ini, Agar Adil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK