Suara.com - Salah satu amalan yang bisa dikerjakan menjelang Idul Adha adalah puasa tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah atau jatuh pada hari ini, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, bagaimana jika seseorang lupa membaca niat puasa tarwiyah?
Sama seperti puasa di bulan Ramadhan, seseorang dianjurkan untuk membaca niat puasa di malam hari sebelum tidur dan melakukan sahur keesokan paginya sebelum waktu subuh.
Meski demikian, seseorang yang lupa membaca niat puasa tarwiyah bisa membacanya di pagi hari ketika ia ingat.
Puasa tarwiyah dapat dilakukan jika seseorang belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Maka ia bisa melanjutkan puasa dengan membaca niat di pagi hari.
Niat Puasa Tarwiyah
Nawaitu shouma tarwiyata sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat Puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta'ala
Tata Cara Puasa Tarwiyah
Walaupun sunnah, namun puasa tarwiyah sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi mereka yang sedang tidak berhaji. Untuk memudahkan dalam menjalani puasa tarwiyah, simak berikut ini tata cara puasa tarwiyah.
Baca Juga: Lebih Awal dari Pemerintah, Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Rayakan Idul Adha Hari Ini
- Membaca niat puasa Tarwiyah pada malam hari/saat sahur
- Dianjurkan untuk makan sahur terlebih dahulu sebelum memasuki waktu imsya'
- Menahan diri dari segela yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari
- Mengerjakan amalan ibadah lainnya selama berpuasa
- Menyegerakan berbuka jika sudah waktunya tiba
Setelah menyelesaikan puasa tarwiyah pada Jumat, 8 Juli 2022, umat Islam selanjutnya bisa melanjutkan puasa arafah pada Sabtu, 9 Juli 2022 atau tanggal 9 Dzulhijjah.
Puasa arafah ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah yang dilakukan para jemaah haji.
Pelaksanaan puasa arafah di Indonesia tahun ini berbeda dengan waktu wukuf di Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022, sehingga Puasa Arafah akan katuh pada 9 Juli 2022. Sementara 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah sendiri telah jatuh pada Jumat (1/7/2022).
Niat Puasa Arafah
Berita Terkait
-
Apa Keistimewaan Puasa Arafah di Bulan Dzulhijjah?
-
Kapan Batas Waktu Niat Puasa Arafah? Berikut Jadwal, Niat dan Tata Caranya
-
Bacaan Doa Buka Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah dan Terjemahannya
-
Berapa Hari Libur Idul Adha 2022? Siap-siap, Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran Haji
-
Jemaah Diminta Lakukan Vaksin Booster Sebelum Salat Idul Adha di JIS
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua