Suara.com - Jika Anda bertanya-tanya berapa hari libur Idul Adha 2022, Anda bisa melihatnya melalui SKB 3 Menteri yang membahas berapa hari libur Idul Adha 2022.
Seperti biasanya, SKB 3 Menteri menetapkan hari libur nasional dan sekaligus cuti bersama, smaa halnya dengan hari libur Idul Adha hingga cuti bersama Idul Adha. Berdasarkan hal tersebut, maka berikut ketetapan hari libur Idul Adha 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Libur Hari Raya Idul Adha 2022 dan Ketentuan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur hari raya Idul Adha 2022 dan cuti bersama diterangkan sebagai berkut
:- Libur hari raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022
- Tidak ada perubahan dan belum ada penambahan informasi cuti bersama. Jadi dapat dipastikan libur hari raya Idul Adha 2022 hanya satu hari dan tidak ada cuti bersama.
Oleh karena itu, jawaban atas pertanyaan berapa hari libur Idul Adha 2022, adalah satu hari, jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Sementara itu, sebagai tambahan informasi, berkut tanggal-tanggal hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Penetapan ini termaktub dalam keputusan bersama dari Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No. 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Lengkap! Bacaan Niat Dan Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah Jelang Idul Adha 2022
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022 Masehi
- Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 28 Februari 2022: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 3 Maret 2022: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- Jumat, 15 April 2022: Wafat Isa Al Masih/ Wafat Yesus Kristus
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Puasa Idul Adha dan Sebelum Sholat Id
-
Lengkap! Bacaan Niat Dan Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah Jelang Idul Adha 2022
-
Beda dengan Arab, Kapan Puasa Arafah 2022 di Indonesia Dimulai?
-
Salat Idul Adha di Masjid Bakal Dibatasi 50 Persen, Ini Penjelasan Bupati Tangerang
-
Bolehkah Puasa Arafah Hanya di Hari Jumat Saja? Ini Penjelasan Syekh Muhammad Jaber
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan