- Mengguyur air di kepala hingga ke pangkal rambut sebanyak 3 kali
- Mencuci kepala bagian kanan dan dilanjutkan ke bagian kiri
- Mandi keramas seperti biasa dan membersihkan sela-sela rambut
- Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan ke kiri
- Melanjutkan untuk mandi seperti biasanya
Tata cara mandi wajib tersebut dapat dilaksanakan untuk laki-laki dan perempuan. Namun bagi perempuan tidak perlu menyela pangkal rambut dan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
"Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran." (HR. Muslim).
Demikian ulasan singkat seputar apakah Idul Adha wajib keramas beserta hukum dan tata cara bagi laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Kenapa Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Waspada Kontaminasi Penyakit!
Berita Terkait
-
Kenapa Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Waspada Kontaminasi Penyakit!
-
40 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Terbaru dengan Desain Keren
-
Sholat Idul Adha: Niat untuk Imam dan Makmum, Tata Cara, Doa Setelahnya
-
20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Singkat, Cocok untuk Status WA
-
2 Surat yang Dibaca saat Sholat Idul Adha Sesuai Sunnah Rasulullah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi