- Mengguyur air di kepala hingga ke pangkal rambut sebanyak 3 kali
- Mencuci kepala bagian kanan dan dilanjutkan ke bagian kiri
- Mandi keramas seperti biasa dan membersihkan sela-sela rambut
- Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan ke kiri
- Melanjutkan untuk mandi seperti biasanya
Tata cara mandi wajib tersebut dapat dilaksanakan untuk laki-laki dan perempuan. Namun bagi perempuan tidak perlu menyela pangkal rambut dan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
"Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran." (HR. Muslim).
Demikian ulasan singkat seputar apakah Idul Adha wajib keramas beserta hukum dan tata cara bagi laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Kenapa Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Waspada Kontaminasi Penyakit!
Berita Terkait
-
Kenapa Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Waspada Kontaminasi Penyakit!
-
40 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Terbaru dengan Desain Keren
-
Sholat Idul Adha: Niat untuk Imam dan Makmum, Tata Cara, Doa Setelahnya
-
20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Singkat, Cocok untuk Status WA
-
2 Surat yang Dibaca saat Sholat Idul Adha Sesuai Sunnah Rasulullah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim