Untuk utas selengkapnya bisa dibaca di sini.
Pencuri Kotak Amal Kerap Dapat Sanksi Nyeleneh
Dalam kacamata hukum, pencuri kotak amal bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Hal ini seperti pernah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, beberapa waktu lalu.
"Pelaku kita jerat (dengan) Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Indra, dilansir dari Suarakalbar.id.
Indra menyampaikan ini setelah seorang pencuri kotak amal berhasil dibekuk oleh warga. Namun sebelum diserahkan kepada polisi, si pencuri kotak amal sudah sempat menerima sanksi sosial yang cukup menjadi sorotan.
Pasalnya maling kotak amal itu sempat viral karena dikafani oleh warga sekitar. "Ini merupakan salah satu pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Almujahid," tutur seorang warga yang merekam proses pemasangan kain kafan di tubuh maling itu.
Jadi, masih mau nekat mencuri kotak amal?
Tag
Berita Terkait
-
Cara Wanita Berjilbab Ini Dipertanyakan, Publik Kaget Saat Tahu Fakta Dibaliknya: Ngerti Banget
-
Viral Pria Ditanya Kriteria Istri Idaman, Jawabannya Bikin Warganet Nyinyir
-
Cowok Misterius yang Masturbasi di KRL Tertangkap, Publik Soroti Busananya: Anak Wibu?
-
Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel
-
Video Haru, Seorang Bocah Menangis Tersedu-sedu Peluk Sapi Miliknya Jelang Idul Adha
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki