Suara.com - Idul Adha merupakan hari raya umat muslim yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Sebelum melaksanakan penyembelihan, umat Islam akan melaksanakan Salat Idul Adha terlebih dahulu. Karena dilakukan di pagi hari, kemudian muncul pertanyaan bolehkah makan dan minum sebelum salat Idul Adha?
Pertanyaan ini seakan masih relevan karena ada berbagai anjuran sebelum Hari Raya Idul Fitri dan sebelum salat. Oleh karena itu, berikut ini penjelasan terkait aturan makan dan minum sebelum Idul Adha.
Berdasarkan Hadist Riwayat Ahmad oleh Syaikh Syu’aib, umat Islam diperbolehkan makan terlebih dahulu pada seelum shalat idul Fitri, tetapi saat salat Idul Adha, beliau hanya makan setelah salat.
Berikut terjemahan hadisnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat salat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari salat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”
Namun ada pendapat lain dari Hadist Riwayat Al Mughni. Ada anjuran tidak makan sebelum salat Idul Adha, tetapi jika ia tidak berqurban maka tidak masalah jika makan terlebih dahulu.
Berikut terjemahan hadisnya: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan kurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum salat ‘ied.”
Berdasarkan pernyatan dari Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri mengatakan bahwa umat muslim dianjurkan untuk tidak makan dan minum sebelum salat Idul Adha.
Namun ini hanya sunah, bukan larangan. "Tidak boleh (untuk makan dan minum sebelum salat Idul Adha), tetapi larangannya larangan lunak, jadi tidak haram," ujar Syamsul
Demikian penjelasan terkait bolehkah makan dan minum sebelum shalat Idul Adha. Berdasarkan penjelasan di atas, sebenarnya makan dan minum sebelum salat Idul Adha tidak dilarang. Namun lebih baiknya sesudah salat. Makan dan minum dianjurkan dilaksanakan setelah salat Idul Adha.
Baca Juga: Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Masjid Agung Jami Kota Malang Gelar Shalat Idul Adha Minggu 10 Juli 2022, Minta Gereja Immanuel Tunda Kebaktian
-
Jokowi Akan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Besok, Khatib Mantan Mendikbud M Nuh
-
25 Ucapan Selamat Idul Adha 2022 Islami yang Menyentuh Hati
-
Antisipasi Keramaian Warga Salat Idul Adha di Stadion JIS, Pemprov DKI Siapkan 13 Kantong Parkir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas